Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 373/Pid.B/2015/PN Gns |
|
Nomor | 373/Pid.B/2015/PN Gns |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 18 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Elvina |
Hakim Anggota | Firlana Trisnila, Dwi Aviandari |
Panitera | Femi Aprilia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat pasal yang bersangkutan, tepatnya Pasal 365 ayat (2), ke-1 KUHP, UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Riki Yongki Riyanto Bin Nur Ali telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan??? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Riki Yongki Riyanto Bin Nur Ali oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit HP merk Nokia;- 1 (satu) buah kalung emas 23 karat seberat 3 gram;- Uang tunai sebesar Rp. 360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi Umi Jariyah Binti Samsu;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna Merah Hitam No.Pol BE 5187 IE berikut STNKnya;Dikembalikan kepada Ayu Muji Rahayu melalui saksi Umi Jariyah Binti Samsu.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunung Sugih pada hari Rabu tanggal 3 Pebruari 2016 oleh kami Elvina, SH. MH selaku Hakim Ketua, Firlana Trisnila, SH., dan Dwi Aviandari, SH., masing-masing sebagai Hakim Anggota, Putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam persidangan yang terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua Majelis dan Hakim-hakim anggota tersebut dengan didampingi Femi Aprilia, SH., MH selaku Panitera Pengganti dan dihadiri Hifni, SH., MH., selaku Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Sugih serta Terdakwa.HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA1. FIRLANA TRISNILA, SH., MH. ELVINA, SH. MH 2. DWI AVIANDARI, SH. PANITERA PENGGANTIFEMI APRILIA, SH., MH. |
Tanggal Musyawarah | 3 Februari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 373/Pid.B/2015/PN Gns
Statistik110