Putusan PN LUWUK Nomor 45/Pdt.G/2016/PN Lwk |
|
Nomor | 45/Pdt.G/2016/PN Lwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN LUWUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Iwan Anggoro Warsita |
Hakim Anggota | Abdul Rahman Talib, Sayuti |
Panitera | -bagus Irianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian; -------------------------------------------2. Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan Objek Sengketa kepada Penggugat; -3. Menyatakan secara hukum Penggugat adalah Istri dan Anak-Anak Sah dari Salem Sukur (Alm.), sebagai Pemilik Sah bidang Tanah / lokasi SHM No. 450 An. SUTIYEM, yang terletak di Desa Uwelolu Kec. Toili Barat Kab. Banggai seluas 10.000 M2, dengan batas-batas sebagai berikut : ??? Sebelah Utara berbatasan dengan : Tanah Milk Sumiati??? Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanah Milik Katab??? Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah Swakarsa??? Sebelah Barat berbatasan dengan : Tanah Milik Jamilah; ------------------------4. Menyatakan secara hukum Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum pada hak Penggugat; -----------------------------------------------------------------------------------------5. Menghukum Tergugat untuk membayar Kerugian Immateril yang diakibatkan oleh perkara ini, dengan uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah); --------6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp 1.314.000,- (satu juta tiga ratus empat belas ribu rupiah); -------------------7. Menolak gugatan selain dan selebihnya; --------------------------------------------------------Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Luwuk pada hari Rabu, tanggal 12 April 2017, oleh kami SUHARDIN Z. SAPAA, SH. sebagai Ketua Majelis, ABDUL RAHMAN TALIB, SH., dan SAYUTI, SH., masing-masing sebagai Hakim Anggota. Putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 25 April 2017 oleh Majelis Hakim tersebut, dibantu oleh BAGUS IRIANTO, SH., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut, dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat, tanpa dihadiri Tergugat; |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2017 |
Tanggal Dibacakan | 25 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1547 K/Pdt/2018
Banding : 57/PDT/2017/PT PAL
Pertama : 45/Pdt.G/2016/PN Lwk
Statistik8017