- Menyatakan terdakwa YULIA anak dari EKSAN SUPARTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) tahun berakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil Nissan Juke warna putih Nopol DA-1576-TAI;
- 1 (satu) lembar STNK mobil Nissan Juke warna putih Nopol DA-1576-TAI Nomor : 02345134/KS/2019;
- 1 (satu) lembar SIM Gol ?A? an. Yulia Nomor : 970618150029;
- 1 (satu) unit sepeda motor yamaha fino warna ungu Nopol DA-6124-KAP;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor yamaha fino warna ungu Nopol DA-6124-KAP Nomor : 0320289/KS/2015;
- 570118150297.
Putusan PN Paringin Nomor 21/Pid.Sus/2020/PN Prn |
|
Nomor | 21/Pid.Sus/2020/PN Prn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Paringin |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Lis Susilowati |
Hakim Anggota |
hakim Anggota 2: Raysha, Hakim Anggota 1: Damar Kusuma Wardana |
Panitera | Panitera Pengganti: Supriyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa YULIA anak dari EKSAN SUPARTO. Dikembalikan kepada terdakwa YULIA anak dari EKSAN SUPARTO. 1 (satu) lembar SIM Gol ?C? (tidak berlaku) an. M. Yusuf Nomor : Dikembalikan kepada ahli waris M. YUSUF bin H. SULAIMAN (alm) melalui saksi NIKMAH binti H. ISMAIL. 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 21/Pid.Sus/2020/PN Prn
Statistik200