Putusan PN MALANG Nomor 429/Pid.B/2016/PN. Mlg |
|
Nomor | 429/Pid.B/2016/PN. Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 12 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PN MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rightmen Situmorang |
Hakim Anggota | Brbyrna Mirasari, Dina Pelita Asmara |
Panitera | Bambang Rudiawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan terdakwa TEGUH KURNIAWAN ALS BONJES terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TEGUH KURNIAWAN ALS BONJES oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun. 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran an Nur Sodik tertanggal 18 Januari 2016 2. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran an Nur Sosdik tertanggal 23 Januari 2016. dikembalikan kepada saksi Nur Sosdik. 3. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran an. Saiful Hadi tertanggal 22 Januari 2016. 4. 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pembayaran an. Mohamad Yusuf tertanggal 11-2-2016. dikembalikan kepada saksi Mohamad Yusuf. 5. 4 (empat) lembar slip transfer ATM BNI an. pengirim Bpk Edy Erwanto. 6. 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pembayaran an. Deby Lingga Prasetyo tertanggal 11-2-2016. dikembalikan kepada saksi Deby Lingga Prasetyo. 7. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran an. Suwono tertanggal 31 Desember 2015. 8. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran an. Suwono tertanggal 13 Januari 2016. 9. 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran Bank BRI tertanggal 18-1-2016. dikembalikan kepada saksi Suwono. 10. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran an. Dwi Yono P tertanggal 11 februari 2016. 11. 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pembayaran an. Dwi Yono P tertanggal 21 Februari 2016. dikembalikan kepada saksi Dwi Yono Porniawan. 12. 1 (satu) lembar tanda bukti penyetoran Bank BRI tertanggal 21-1-2016. 13. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran an. Kalis Susianto tertanggal 22 Januari 2016. dikembalikan kepada saksi Kalis Susianto. 14. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran an. Syukur Hidayat tertanggal 12 November 2015. 15. 1 (satu) lembar surat ijin keluarga an. Syukur Hidayat tertanggal 16 November 2015. 16. 1 (satu) lembar surat ijin dan persetujuan orang tua an. Syukur Hidayat tertanggal 16 November 2015. 17. 1 (satu) lembar surat pernyataan keterangan ahli waris an. Syukur Hidayat tertanggal November 2015. 18. 3 (tiga) lembar copyan western Union an. Darsini. dikembalikan kepada saksi Syukur Hidayat. 19. 4 (empat) lembar slip transfer ATM BNI an. pengirim Bpk. Moch. Jono. 20. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran an. Moch. Jono tertanggal 30 November 2015. dikembalikan kepada saksi Mochamad Jono. 21. 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pembayaran an. Eko Purwadi tertanggal 11 Januari 2016. 22. 1 (satu) lembar kwitansi pelunasan pembayaran an. Darwaji tertanggal 11 Januari 2016. dikembalikan kepada saksi Suparno. 23. 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha R25 dengan Nopol N-3767-HHG tahun 2015, noka MH3RG1020FK017530, nosin G401E0037035 serta STNKnya atas nama Teguh Kurniawan alamat Perum Sapto Raya Blok JJ No.16 RT 04 RW 04 desa Saptorenggo, Kec. Pakis, Kab. Malang. dikembalikan kepada saksi Adib Mustofa Hanafi.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 19 September 2016 |
Tanggal Dibacakan | 19 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 429/Pid.B/2016/PN. Mlg
Statistik181