Putusan PTUN SEMARANG Nomor 80/G/2018/PTUN.Smg |
|
Nomor | 80/G/2018/PTUN.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN |
Kata Kunci | Perangkat Desa |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Abdullah Riziki Ardiansyah |
Hakim Anggota | Listyorani Imawati, Panca Yunior Utomo |
Panitera | Agus Dwiyono |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Dalam Eksepsi;-------------------------------------------------------------------------- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima seluruhnya;--------------II. Dalam Pokok Sengketa;-------------------------------------------------------------1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;---------------------2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara/Objek Sengketa berupa Keputusan Kepala Desa Ruwit Nomor :141/12 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Lukmannul Hakim sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Modin Desa Ruwit Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, tanggal 12 Maret 2018;----------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara/Objek Sengketa berupa Keputusan Kepala Desa Ruwit Nomor :141/12 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Lukmannul Hakim sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Modin Desa Ruwit Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, tanggal 12 Maret 2018;----------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 249.000 (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);--------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 8 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 16 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 80/G/2018/PTUN.Smg.zip
- Download PDF
- 80/G/2018/PTUN.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 80/G/2018/PTUN.Smg
Peninjauan Kembali : 1 PK/TUN/2020
Banding : 14/B/2019/PT. TUN. SBY
Statistik15175