Putusan PN PURWODADI Nomor 6/Pdt.G/2012/PN Pwi |
|
Nomor | 6/Pdt.G/2012/PN Pwi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 6 Februari 2012 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agung Nugroho |
Hakim Anggota | Ratna Damayanti Wisudha, Ur Kholida Dwiwati |
Panitera | - Triono Teguh Raharjo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | ---------------------------------------M E N G A D I L I---------------------------------------- DALAM EKSEPSI : ---------------------------------------------------------------------------------- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT I DAN TERGUGAT II UNTUK SELURUHNYA ; -------------------------- DALAM POKOK PERKARA : ------------------------------------------------------------------------ - MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA ; ------------------------------------- - MENGHUKUM PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG SAMPAI SEKARANG INI SEBESAR RP. 2.841.000,- (DUA JUTA DELAPAN RATUS EMPAT PULUH SATU RIBU RUPIAH) ; ----------------------------------------------------------------------------------------------- |
Catatan Amar | — |
Tanggal Musyawarah | 6 Nopember 2012 |
Tanggal Dibacakan | 20 Nopember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pdt.G/2012/PN Pwi
Kasasi : 2867 K/Pdt/2013
Banding : 78/PDT/2013/PT SMG
Statistik10916