- Menolak eksepsi Tergugat I;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan harta-harta berupa:
- Bangunan rumah permanen yang terletak di jalan S. Hasanuddin RT. 09/04 Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan ukuran:
- Lebar Utara 28.50 meter.
- Lebar Selatan 28.50 meter.
- Lebar Timur 12 meter.
- Lebar Barat 12 meter.
-
Yang berdiri di atas tanah hak milik alm. Midek.
- Barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut di atas, yaitu:
- Kursi tamu 2 (dua) unit.
- Meja makan 2 (dua) unit dan kursinya 1 (satu) unit.
- Bupet sudut 2 (dua) unit.
- Lemari kaca 2 (dua) unit.
- Kasur spring bed 3 (tiga) unit.
- Kompor gas 1 (satu) unit.
- Tabung Gas 12 kg 1 (satu) unit.
- Rak piring 1 (satu) unit.
- Lemari lauk pauk 1 (satu) unit.
- Televisi/TV 21 inchi 1 (satu) unit.
- Kulkas/lemari pendingin 2 (dua) pintu merk Panasonic 1 (satu) unit.
- Kipas angin duduk 1 (satu) unit.
- Ambal 2 (dua) unit.
- Guci keramik besar (satu) unit.
- Ukiran ikan 1 (satu) unit.
- Jam besar 1 (satu) unit.
- Kompor digital listrik 1 (satu) unit.
- Lemari pakaian dua pintu 1 (satu) unit.
- Lemari pakaian fiber 2 (dua) unit.
- Meja rias 1 (satu) unit.
- Drum plastik tedmon 3 (tiga) unit.
- Tangga stenlis 1 (satu) unit.
- Pot kembang besar 1 (satu) lusin.
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 228/Pdt.G/2015/PA.MS |
|
Nomor | 228/Pdt.G/2015/PA.MS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 8 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PA MUARA SABAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | S.ag, Hakim Ketua Doni Dermawan |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Sulistianingtias Wibawanty, hakim Anggota 2: Darul Fadli |
Panitera | Panitera Pengganti: Kurnia Murni Maharani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2016 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juli 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 228/Pdt.G/2015/PA.MS.zip
- Download PDF
- 228/Pdt.G/2015/PA.MS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 638 K/Ag/2017
Banding : 27/Pdt.G/2016/PTA Jb
Lainnya : 0228/Pdt.G/2015/PA.MS
Statistik7521