- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah demi hukum atas 3 (tiga) bidang tanah pertanian masing-masing:
- Sebelah Utaraberbatas denganSungai Barumun berukuran 124 M;
- Sebelah Timurberbatas denganSamsul Bahri berukuran 164 M;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Surenberukuran124 M;
- Sebelah Baratberbatas denganSamsulberukuran164 M;
- Sebelah Utaraberbatas denganSungai Barumun berukuran 236 M;
- Sebelah Timurberbatas dengan Parit Lama berukuran84 M;
- Sebelah Selatan berbatas denganBenteng Lamaberukuran 236 M;
- Sebelah Barat berbatas dengan Tanah alm. Uncu Saklan berukuran84 M;
- Sebelah Utaraberbatas denganSungai Barumun berukuran 73M;
- Sebelah Timurberbatas denganKariadi berukuran 206 M;
- Sebelah Selatan berbatas denganKariadiberukuran 6 M;
- Sebelah Baratberbatas denganRamlan Siregarberukuran218 M;
- Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat atau orang-orang atas suruhan Tergugat adalah perbuatan melawan hukum (Onrecht matigedaad);
- Memerintah Tergugat atau orang lain atas suruhan Tergugat atau siapa saja untuk tidak melakukan kegiatan apapun diatas tanah/kebun terperkara, jika perlu dengan batuan aparat Kepolisian RI;
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 3.676.000,00 (Tiga juta enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 91/Pdt.G/2018/PN Rap |
|
Nomor | 91/Pdt.G/2018/PN Rap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 3 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dharma P. Simbolon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rachmad Firmansyah Br Hakim Anggota Marjuanda Sinambela |
Panitera | Panitera Pengganti: Sumesno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 2.1 Berdasarkan Surat Ganti Kerugian tertanggal Dua Puluh Satu Nopember tahun Dua ribu tiga yang ditanda tangani Pihak Pertama dan Pihak Kedua, saksi-saksi dan Kepala Dusun Karang Sari, tanggal 21 ? 11 ? 2003 sebidang tanah pertanian seluas 20.336 M terletak di Ulak Balanga Dusun Karang Sari Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, beserta tanaman kelapa sawit diatasnya, dengan batas dan ukuran : Beserta Tanaman Kelapa Sawit yang telah berproduksi serta pondok diatasnya adalah milik/kepunyaan Penggugat I; 2.2 Berdasarkan Surat Penyerahan Harta Warisan, Tertanggal 23 Januari 2018 sebidang tanah pertanianseluas19.624 M yang telah diusahai sejak tahun 1991 terletak di Ulak Balanga Dusun Karang Sari Desa Sisumut Kecamatan KotapinangKabupaten Labuhanbatu Selatan, beserta tanaman Karet/Rambung, diatasnya dengan batas dan ukuran : Beserta tanaman Karet/Rambung yang telah berproduksi diatasnya adalah milik/kepunyaan Penggugat II; 2.3 Berdasarkan Surat Ganti Rugi, tertanggal 9 April 2018 sebidang tanah pertanian seluas 8.764 M, terletak di Dusun Karang Sari Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang beserta tanaman kelapa sawit diatasnya, dengan batas dan ukuran : Beserta segala seuatu diatasnya adalah milik/kepunyaan Penggugat III; |
Tanggal Musyawarah | 31 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 91/Pdt.G/2018/PN_Rap.zip
- Download PDF
- 91/Pdt.G/2018/PN_Rap.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 91/Pdt.G/2018/PN Rap
Statistik9126