Putusan PN SOE Nomor -66/PID.B/2016/PN SOE |
|
Nomor | -66/PID.B/2016/PN SOE |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | -66/PID.B/2016/PN SOEANDIPIDANA PERJUDIANPN.SOE; |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 12 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SOE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muslih Harsono |
Hakim Anggota | Putu Agung Putra Baharata, Made Astina Dwipayana |
Panitera | Fransina Nubatonis |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | -MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa ANDRI MURI NDOEN Als MURI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PERJUDIAN??? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- satu lembar layar kuru-kuru warna dasar putih terdapat tulisan angka-angka dan huruf. K.I.K dan B.O.T dan juga ada tulisan bahwa ??? HOBI KARNA MAU.- satu buah tutupan piring kuru-kuru terbuat dari mok plastik dicat warna biru pada bagian dalam tutupan bagian atas di tempelkan karpet kain warna merah dan bagian dinding tutupan ditempelkan kartu.- satu buah piring dadu terbuat dari tutupan kaleng dan di cat warna merah pada bagian atasnya di tempelkan kain karpet warna merah.- enam buah mata dadu yaitu 3 buah mata dadu berwarna merah dan 3 buah mata dadu berwarna hijau , yang masing-masing mata dadu terdapat angka berbentuk bulatan mulai dari satu sampai dengan enam ).- Satu buah tas gantung berbentuk bulat warna warna hijau bermotif a coklat, hitam.Dirampas untuk Dimusnahkan- Uang Tunai sebesar Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ) dengan pecahan :??? Uang tunai senilai Rp.100.000,-(seratus ribu rupiah) sebanyak 1 lembar.??? Uang tunai senilai Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 lembar.??? Uang tunai senilai Rp. 5000,- ( lima ribu rupiah ) sebanyak 10 lembar.??? Uang tunai senilai Rp. 2000,- ( dua ribu rupiah ) sebanyak 13 lembar.??? Uang tunai senilai Rp. 1000,- ( seribu rupiah ) sebanyak 2 lembar.??? Uang Koin senilai Rp. 1000,- ( seribu rupiah ) sebanyak 9 buah koin.??? Uang Koin senilai Rp. 500,- ( lima ratus rupiah )sebanyak 6 buah koinDirampas untuk negara6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Juni 2016 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -66/PID.B/2016/PN_SOE.zip
- Download PDF
- -66/PID.B/2016/PN_SOE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : -66/PID.B/2016/PN SOE
Statistik6810