- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SANGATTA TANGGAL 3 DESEMBER 2019 NOMOR 196/PID.B/2019/PN SGT;
- MENYATAKAN TERDAKWA I BUHAETY BERTY ALS BERTY BIN AMBO TANG DAN TERDAKWA II MUS MULYADI ALIAS MUS BIN ARBAIN TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MEMBEBASKAN PARA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MEMULIHKAN HAK PARA TERDAKWA DALAM KEMAMPUAN, KEDUDUKAN DAN HARKAT SERTA MARTABATNYA;
- MEMERINTAHKAN AGAR PARA TERDAKWA DIBEBASKAN DARI RUMAH TAHANAN NEGARA SEKETIKA SETELAH PUTUSAN INI DIUCAPKAN KECUALI KARENA ADA ALASAN LAIN YANG SAH PARA TERDAKWA PERLU DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1(SATU) BUNDEL FOTOKOPI YANG TELAH DILEGALISIR SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI NOMOR: SK.474/BP2HP.XIII-2/2015 TANGGAL 23 OKTOBER 2015 TENTANG PERPANJANGAN PENGANGKATAN DAN KARTU TENAGA TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI AN. MUS MULYADI;
- 1(SATU) BUNDEL FOTOKOPI YANG TELAH DILEGALISIR SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI NOMOR: SK.473/BP2HP.XIII-2/2015 TANGGAL 23 OKTOBER 2015 TENTANG PERPANJANGAN PENGANGKATAN DAN KARTU TENAGA TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI AN. BUHAETY BERT;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI YANG TELAH DILEGALISIR SURAT KEPUTUSAN KEPALA BALAI PEMANTAUAN PEMANFAATAN HUTAN PRODUKSI WILAYAH XIII SAMARINDA NOMOR: SK.536/BP2HP.XIII-3/2014, TANGGAL 14 APRIL 2014 TENTANG PENETAPAN NOMOR REGISTER DAN PENGANGKATAN PENERBIT FAKTUR ANGKUTAN KAYU BULAT (FA-KB) IPPKH PT. INDOMINCO MANDIRI WILAYAH KAB. KUTAI TIMUR PROP. KALIMANTAN TIMUR TAHU 2014 AN. BUHAETY BERTY;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI YANG TELAH DILEGALISIR SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUSI LESTARI NOMOR: SK.438/BPHP.XI-3/2017 TANGGAL 24 JULI 2017 TENTANG PERMBERHENTIAN PENGANGKATAN DAN PENCABUTAN KARTU TENAGA TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI AN. MUS MULYADI;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI YANG TELAH DILEGALISIR SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENGELOLAAN HUTAN PRODUSI LESTARI NOMOR: SK.437/BPHP.XI-3/2017 TANGGAL 24 JULI 2017 TENTANG PERMBERHENTIAN PENGANGKATAN DAN PENCABUTAN KARTU TENAGA TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI AN. BUHAETY BERTY;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI YANG TELAH DILEGALISIR BERUPA BA. STOCK OPNAME 01 / SO.XIII / PT. IMM / II / 2016 TANGGAL 5 FEBRUARI 2016 DENGAN SK IPPKH NO. 549/MENHUT-II/2012 TANGGAL 2 OKTOBER 2012;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI YANG TELAH DILEGALISIR BERUPA BA. STOCK OPNAME 02 / SO.XIII/PT. IMM/II/2016 TANGGAL 5 FEBRUARI 2016 DENGAN SK IPPKH NO. 420/MENHUT-II/2013 TANGGAL 10 JUNI 2013.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI YANG TELAH DILEGALISIR BERUPA BA. STOCK OPNAME 03 / SO.XIII/PT. IMM/II/2016 TANGGAL 5 FEBRUARI 2016 DENGAN SK IPPKH NO. 538/MENHUT-II/2010 TANGGAL 4 OKTOBER 2010;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI YANG TELAH DILEGALISIR BERUPA BA. STOCK OPNAME 04 / SO.XIII/PT. IMM/II/2016 TANGGAL 5 FEBRUARI 2016 DENGAN SK IPPKH NO. 565/MENHUT-II/2010 TANGGAL 11 OKTOBER 2010;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI YANG DILEGALISIR BERUPA LAPORAN HASIL AUDIT INVESTIGASI (DALAM BAHASA INGGRIS) PERIODE PEKERJAAN LAPANGAN AUDIT : 15-19 MEI 2017 YANG DITANDA TANGANI PLEH IMAN SHOFI, CIA SELAKU KEPALA AUDIT INTERNAL PT. INDO TAMBANGRAYA MEGAH TBK;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI YANG DILEGALISIR BERUPA LAPORAN HASIL AUDIT INVESTIGASI (DALAM BAHASA INDONESIA) PERIODE PEKERJAAN LAPANGAN AUDIT : 15-19 MEI 2017 YANG DITANDA TANGANI PLEH IMAN SHOFI, CIA SELAKU KEPALA AUDIT INTERNAL PT. INDO TAMBANGRAYA MEGAH TBK;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOKOPI YANG DILEGALISIR BERUPA TRANSPORTATION PERMIT TANGGAL 01 PEBRUARI 2016 TANGGAL 03 PEBRUARI 2016 YANG BERISIKAN SEBANYAK 83 (DELAPAN PULUH TIGA) LEMBAR;
- 2 (DUA) LEMBAR STRUKTUR ORGANISASI YANG TELAH DILEGALISIR UNTUK EKSTERNAL DAN COMONITY RELATION;
- 10 (SEPULUH) LEMBAR URAIAN TUGAS UNTUK SDR. MUS MULYADI SEBAGAI LAND ADMINISTRATION SUPERINTENDENT YANG TELAH DILEGALISIR.;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KETERANGAN KARYAWAN YANG TELAH DILEGALISIR ATAS NAMA SDR. MUS MULYADI;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PEMBERITAHUAN GAJI ATAS NAMA SDR. MUSMULYADI YANG TELAH DILEGALISIR;
- 4 (EMPAT) LEMBAR BUKTI TRANSFER GAJI ATAS NAMA SDR. MUS MULYADI YANG TELAH DILEGALISIR;
- 10 (SEPULUH) LEMBAR URAIAN TUGAS UNTUK SDR. BUHAERTI BERTY SEBAGAI LAND MONITORING YANG TELAH DILEGALISIR.
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KETERANGAN KARYAWAN YANG TELAH DILEGALISIR ATAS NAMA SDR. BUHAERTI BERTY;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PEMBERITAHUAN GAJI ATAS NAMA SDR. BUHAERTI BERTY YANG TELAH DILEGALISIR;
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI TRANSFER GAJI ATAS NAMA SDR. BUHAERTI BERTY YANG TELAH DILEGALISIR;
- Menerima permohonan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sangatta tanggal 3 Desember 2019 Nomor 196/Pid.B/2019/PN Sgt;
- Menyatakan Terdakwa I Buhaety Berty als Berty Bin Ambo Tang dan Terdakwa II Mus Mulyadi Alias Mus Bin Arbain tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum;
- Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum;
- Memulihkan hak Para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan Harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara seketika setelah putusan ini diucapkan kecuali karena ada alasan lain yang sah Para Terdakwa perlu ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(satu) bundel fotokopi yang telah dilegalisir surat keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan hutan produksi Lestari nomor: SK.474/BP2HP.XIII-2/2015 tanggal 23 Oktober 2015 tentang perpanjangan pengangkatan dan kartu tenaga teknis pengelolaan Hutan Produksi Lestari An. MUS MULYADI;
- 1(satu) bundel fotokopi yang telah dilegalisir surat keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan hutan produksi Lestari nomor: SK.473/BP2HP.XIII-2/2015 tanggal 23 Oktober 2015 tentang perpanjangan pengangkatan dan kartu tenaga teknis pengelolaan Hutan Produksi Lestari An. BUHAETY BERT;
- 1 (satu) bundel fotokopi yang telah dilegalisir Surat Keputusan Kepala Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah XIII Samarinda nomor: SK.536/BP2HP.XIII-3/2014, tanggal 14 April 2014 tentang penetapan nomor register dan pengangkatan penerbit faktur angkutan kayu bulat (FA-KB) IPPKH PT. Indominco Mandiri wilayah Kab. Kutai Timur Prop. Kalimantan Timur tahu 2014 An. BUHAETY BERTY;
- 1 (satu) bundel Fotokopi yang telah dilegalisir Surat keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produsi Lestari nomor: SK.438/BPHP.XI-3/2017 tanggal 24 Juli 2017 tentang Permberhentian pengangkatan dan pencabutan kartu Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari An. MUS MULYADI;
- 1 (satu) bundel Fotokopi yang telah dilegalisir Surat keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produsi Lestari nomor: SK.437/BPHP.XI-3/2017 tanggal 24 Juli 2017 tentang Permberhentian pengangkatan dan pencabutan kartu Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari An. BUHAETY BERTY;
- 1 (satu) bundel fotokopi yang telah dilegalisir berupa BA. Stock Opname 01 / SO.XIII / PT. IMM / II / 2016 tanggal 5 Februari 2016 dengan SK IPPKH No. 549/Menhut-II/2012 tanggal 2 Oktober 2012;
- 1 (satu) bundel fotokopi yang telah dilegalisir berupa BA. Stock Opname 02 / SO.XIII/PT. IMM/II/2016 tanggal 5 Februari 2016 dengan SK IPPKH No. 420/Menhut-II/2013 tanggal 10 Juni 2013.
- 1 (satu) bundel fotokopi yang telah dilegalisir berupa BA. Stock Opname 03 / SO.XIII/PT. IMM/II/2016 tanggal 5 Februari 2016 dengan SK IPPKH No. 538/Menhut-II/2010 tanggal 4 Oktober 2010;
- 1 (satu) bundel fotokopi yang telah dilegalisir berupa BA. Stock Opname 04 / SO.XIII/PT. IMM/II/2016 tanggal 5 Februari 2016 dengan SK IPPKH No. 565/Menhut-II/2010 tanggal 11 Oktober 2010;
- 1 (satu) bundel fotokopi yang dilegalisir berupa laporan hasil Audit Investigasi (dalam bahasa inggris) Periode Pekerjaan Lapangan Audit : 15-19 Mei 2017 yang ditanda tangani pleh IMAN SHOFI, CIA selaku Kepala Audit Internal PT. Indo Tambangraya Megah Tbk;
- 1 (satu) bundel fotokopi yang dilegalisir berupa laporan hasil Audit Investigasi (dalam bahasa Indonesia) Periode Pekerjaan Lapangan Audit : 15-19 Mei 2017 yang ditanda tangani pleh IMAN SHOFI, CIA selaku Kepala Audit Internal PT. Indo Tambangraya Megah Tbk;
- 1 (satu) bundel fotokopi yang dilegalisir berupa Transportation Permit tanggal 01 Pebruari 2016 ? tanggal 03 Pebruari 2016 yang berisikan sebanyak 83 (delapan puluh tiga) lembar;
- 2 (dua) lembar struktur organisasi yang telah dilegalisir untuk eksternal dan comonity relation;
- 10 (sepuluh) lembar uraian tugas untuk Sdr. MUS MULYADI sebagai Land Administration Superintendent yang telah dilegalisir.;
- 1 (satu) lembar surat keterangan karyawan yang telah dilegalisir atas nama Sdr. MUS MULYADI;
- 1 (satu) lembar surat pemberitahuan gaji atas nama Sdr. MUSMULYADI yang telah dilegalisir;
- 4 (empat) lembar bukti transfer gaji atas nama Sdr. MUS MULYADI yang telah dilegalisir;
- 10 (sepuluh) lembar uraian tugas untuk Sdr. BUHAERTI BERTY sebagai Land Monitoring yang telah dilegalisir.
- 1 (satu) lembar surat keterangan karyawan yang telah dilegalisir atas nama Sdr. BUHAERTI BERTY;
- 1 (satu) lembar surat pemberitahuan gaji atas nama Sdr. BUHAERTI BERTY yang telah dilegalisir;
- 1 (satu) lembar bukti transfer gaji atas nama Sdr. BUHAERTI BERTY yang telah dilegalisir;
Putusan PT SAMARINDA Nomor 8/PID/2020/PT SMR |
|
Nomor | 8/PID/2020/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | . - Suprapto |
Hakim Anggota |
- Soesilo Atmoko, riyadi Sunindiyo Florentinus |
Panitera | - Sakrani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : MENGADILI SENDIRI : TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN KEPADA NEGARA ; |
Catatan Amar |
MENGADILI : MENGADILI SENDIRI : tetap terlampir dalam berkas perkara; Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/PID/2020/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 8/PID/2020/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 669 K/Pid/2020
Banding : 8/PID/2020/PT.SMR
Statistik21854