Putusan PN AMUNTAI Nomor 191/Pid.Sus/2013/PN.Amt |
|
Nomor | 191/Pid.Sus/2013/PN.Amt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKALAIN-LAIN |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN AMUNTAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Eko Arief Wibowo |
Hakim Anggota | - Indra Kusuma Haryanto, Mh - Ahmad Faisal M |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD ALBADADI Alias ALBA Bin ILHAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman? ; -------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,00 (Delapan Ratus Juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Bulan; ----------------------------------------------3. Menetapkan lamanya masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan; ---------------4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;-------------------------------5. Memerintahkan barang bukti berupa;----------------------------------------------------------- 1 (satu) paket plastik kecil yang berisikan sabu-sabu dengan berat kotor 0,21 gram. (yang mana sabu-sabu tersebut telah disisihkan untuk kepentingan pengujian secara Laboratorium sebarat 5.10 Mg, jadi sisa keseluruhan 1 (satu) paket yang dilimpahkan ke Pengadilan sekitar 0,16 gram);------------------------------------------- 1 (satu) buah sedotan minuman plastik warna putih;-------------------------------------- 1 (satu) buah korek api warna bening;------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan;--------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia type 1100 warna kuning;------------------------ Dikembalikan kepada Terdakwa;----------------------------------------------------------- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Spin dengan Nopol DA6721EF warna biru muda;------------------------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdakwa;------------------------------------6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,- (Lima ribu Rupiah);--------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 09/PID.SUS/2014/PT.BJM.
Pertama : 191/Pid.Sus/2013/PN.Amt.
Statistik4321