Putusan PN ATAMBUA Nomor 36/Pdt.G/2016/PN.ATB |
|
Nomor | 36/Pdt.G/2016/PN.ATB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | 36/Pdt.G/2016/PN.ATB |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 20 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN ATAMBUA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Robert |
Hakim Anggota | - Maria R. S. Maranda, - Gustav Bless Kupa |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :? Menolak Eksepsi dari Tergugat ; DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ; 2. Menyatakan secara hukum bahwa tanah sengketa seluas 10.507 m2 dengan batas-batasnya sebagai berikut : ? Sebelah Utara berbatasan dengan Tanahnya Yohanes Seran ;? Sebelah Selatan dahulu berbatasan dengan tanahnya Bei Luruk Lekik, sekarang dengan tanahnya Arnoldus Seran ; ? Sebelah Timur berbatasan dengan Saluran/ Kali Weliman ; ? Sebelah Barat berbatasan dengan tanahnya Yuliana Seuk Bria Rehak ( Penggugat-I ),dengan luas kurang lebih 10.507 m2 adalah tanah dari Yuliana Seuk Bria Rehak/Penggugat-I atau disebut juga Tanah Sengketa ; 3. Menyatakan secara hukum bahwa Penggugat I ( Yuliana Seuk Bria Rehak) adalah pemilik tanah yang sah ; 4. Menyatakan secara hukum bahwa tanah sengketa adalah tanah dari Yuliana Seuk Bria Rehak dengan Hendrikus Tae Iku Berhau (Almarhum ) ;5. Menyatakan secara hukum bahwa tindakan Tergugat yang menguasai dan mengolah tanah tersebut serta mempertahankan adalah perbuatan melawan hukum dan melanggar hak Penggugat-I ; 6. Menyatakan secara hukum bahwa Tergugat tidak berhak untuk menguasai tanah sengketa tersebut ; 7. Memerintahkan kepada Tergugat untuk segera menyerahkan tanah sengketa kepada Yuliana Seuk Bria Rehak ( Pengugat-I ) dalam keadaan kosong tanpa beban apapun atau bila perlu dengan bantuan Polisi ;8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul atas perkara ini yang hingga hari ini diperhitungkan sebesar Rp 4.416.000.-(empat juta empat ratus enam belas ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 36/Pdt.G/2016/PN.ATB.zip
- Download PDF
- 36/Pdt.G/2016/PN.ATB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 581 K/PDT/2018
Banding : 76/PDT/2017/PT KPG
Pertama : 36/Pdt.G/2016/PN Atb
Statistik7237