Putusan PN TANJUNG Nomor 17 /Pid.Sus/2013/PN.TJG |
|
Nomor | 17 /Pid.Sus/2013/PN.TJG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 18 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Vid Sidik Harinoean Simaremare |
Hakim Anggota | 1. Ageng Priambodo.p, Sh 2. Hendra Novryandie |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa ABDUL MU?THI bin H. SARWANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK MEMILIKI DAN MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN?; --------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (Delapan ratus juta Rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan; ---------------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah djalani oleh terdakwa- dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; -----------------------4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan; --------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------ 4 (empat) paket serbuk bening yang diduga narkotika Golongan I seberat 1,23 (satu koma dua tiga) gram ; ------------------------------------- 1 (satu) buah plastic klip warna biru yang berisikan 1 (satu) buah botol kaca (bong), 1 (satu) buah pipet kaca, 4 (empat buah sedotan plastic) dan 1 (satu) buah HandPhone Nokia warna Hitam Biru dan Merah ; ------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu Rupiah). --------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1618 K/PID.SUS/2013
Pertama : 17/Pid.Sus/2013/PN.Tjg
Statistik8611