Putusan PT DENPASAR Nomor 41/Pdt/2014/PT.DPS |
|
Nomor | 41/Pdt/2014/PT.DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | I Wayan Sugawa |
Hakim Anggota | Siswandriyono, Achmad Subaidi |
Panitera | Luh Made Silawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : --- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Para Penggugat tersebut diatas ; - DALAM EKSEPSI : - --- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor : 62 / Pdt.G/2012/PN.GIR tanggal 24 September 2013 yang dimohonkan banding khususnya tentang eksepsi tersebut ; --- DALAM POKOK PERKARA : - --- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Gianyar Nomor : 62 / Pdt.G/2012/PN.GIR tanggal 24 September 2013 yang dimohonkan banding tersebut ; -DENGAN MENGADILI SENDIRII. Mengabulkan gugatan Para Penggugat /Para Pembanding untuk sebagian ; -II. Menyatakan Hukum Penggugat I dan Penggugat II adalah sah sebagai sentana (anak angkat) dari I GUSTI AYU RAI ( Tergugat I ) janda dari I GUSTI NGURAH NYOMAN JELANTIK (Alm) ; -------------III. Menyatakan hukum Penggugat I dan Penggugat II adalah ahli waris sah yang berhak atas harta peninggalan almarhum I GUSTI NGURAH NYOMAN JELANTIK ; --IV. Menyatakan Hukum tanah-tanah sengketa yaitu : -1. Sebidang tanah di Subak Gunung Sari Kangin, Luas 4.500 M2 Lokasi Desa Pering. SPPT Nomor 51.04.020.002.019-0027.0. Batas-batas : -Utara : A.A.N.Alit --Barat : Parit ---- Selatan : I G. N. Wijaya--- Timur : Jalan ----telah dijual oleh Tergugat I kepada I Ketut Sudiarta, SH (Tergugat II) alamat : Br. Pande, Desa Pejeng Kecamatan Tampaksiring Kab. Gianyar. Notaris Ni Wayan Sukarmini, SH alamat Jln. Raya Semebaung Gianyar dan telah diterbitkan sertipikat Hak Milik Nomor 1417 luas 4280 M2 atas nama I Ketut Sudiarta, SH (Tergugat II)-2. Sebidang tanah di Subak Gunung Sari Kangin, Luas 4.600 M2 Lokasi Desa Pering SPPT Nomor 51.04.020.002.024-0045.0. Batas-batas :-Utara : I Renga ---Barat : Kali/Pangkung --Selatan : Kali/Pangkung-Timur : I Carma/I Dogler--telah dijual oleh Tergugat I kepada Ni Wayan Watiningsih, SE (Tergugat III) alamat : Br. Lumbung Sari, Gatsu-Denpasar. Notaris Luh Ketut Manik Swasti, SH alamat Jln. Raya Dharma Giri Gianyar dan telah diterbitkan sertifikat Hak Milik Nomor 1474 luas 4325 M2 atas nama Ni Wayan Watiningsih,SE (Tergugat III)-------3. Sebidang tanah di Subak Gunung Sari Kangin, Luas 2.100 M2 Lokasi Desa Belega SPPT Nomor 51.04.020.004.018-0100.0. Batas-batas :-Utara : I Dami. --Barat : I Mondoran / I Rema --Selatan : Parit--Timur : Kali---telah dijual oleh Tergugat I kepada I Putu Putra (Tergugat IV) alamat : Br. Kebon Kaja, Desa Belega Kec. Blahbatuh Kab. Gianyar. Notaris Gd. Adi Dewantara, SH alamat Jln. Udayana No. 63 Blahbatuh Gianyar dan telah diterbitkan sertipikat Hak Milik Nomor 2884 luas 2210 M2 atas nama I Putu Putra (Tergugat IV) -4. Sebidang tanah di Subak Gunung Sari Kangin, Luas 800 M2 Lokasi Desa Pering SPPT Nomor 51.04.020.002.018-0011.0. Batas-batas :----Utara : I Gusti Ngr. Jelantik Talen -Barat : Jalan Raya ---Selatan : Sukari/Wayan Suarta--Timur : Parit/Telabah -telah dijual oleh Tergugat I kepada Dewa Ketut Putra (Tergugat V) Br. Margasengkala, Desa Bedulu Kab. Gianyar. Notaris N W Sukarmini, SH alamat Jln. Raya Semebaung Gianyar AJB No. 200/2009 tanggal 9-7-2009 dan telah diterbitkan sertipikat Hak Milik Nomor 1770 luas 580 M2 atas nama Dewa Ketut Putra (Tergugat V)---5. Sebidang tanah di Subak Gunung Sari Kawan, Luas 1.200 M2 Lokasi Desa Pering SPPT Nomor 51.04.020.002.011-0085.0. Batas-batas :-Utara : Parit --Barat : Jalan Raya -Selatan : I Pasek / Parit--Timur : I Sama/Parit --telah dijual oleh Tergugat I kepada Luh Made Bagiasih (Tergugat VI) Br. Pokas, Desa dan Kec. Blahbatuh - Kab Gianyar. Notaris Luh Ketut Manik Swasti, SH alamat Jln. Raya Dharma Giri Gianyar AJB No. 209/2009 tanggal 31-12-2009 dan telah diterbitkan sertifikat Hak Milik Nomor 1607 luas 1061 M2 dan No 1610 luas 139 M2 atas nama Luh Made Bagiasih (Tergugat VI)--6. Sebidang tanah di Subak Gunung Sari Kawan, Luas 200 M2 Lokasi Desa Pering SPPT Nomor 51.04.020.002.011-0290.0. Batas-batas :-Utara : I Oles / Sukari -----Barat : Jalan Raya ---Selatan : Parit---Timur : I Wayan Arsana--telah dijual oleh Tergugat I kepada I Nyoman Winata (Tergugat VII) Br. Antugan Desa dan Kec. Blahbatuh, Kab. Gianyar. Notaris Luh Ketut Manik Swasti, SH Jln. Raya Dharma Giri Gianyar AJB No. 154/2009 tanggal 16-11-2009 dan telah diterbitkan sertipikat Hak Milik Nomor 1623 luas 118 M2 atas nama I Nyoman Winata (Tergugat VII)-7. Sebidang tanah di Subak Gunung Sari Kawan, Luas 1.000 M2 Lokasi Desa Saba SPPT Nomor 51.04.020.001.015-0006.0. Batas-batas :---Utara : I Jinar --Barat : I Wirna. I Pada/I Tama -Selatan : Gusti Ngurah Brata-Timur : I Pada / I Tama---telah dijual oleh Tergugat I kepada I Made Jabbon Suyasa Putra (Tergugat VIII) Br. Dinas Tengah Desa Saba Kec. Blahbatuh, Kab. Gianyar. Notaris Luh Ketut Manik Swasti, SH alamat Jln. Raya Darmogiri - Gianyar AJB No. 153/2009 tanggal 16-11-2009 dan telah diterbitkan sertipikat Hak Milik Nomor 2264 luas 883 M2 atas nama I Made Jabbon Suyasa (Tergugat VIII) -8. Sebidang tanah di Subak Gunung Sari Kawan, Luas 1.100 M2 Lokasi Desa Saba SPPT Nomor 51.04.020.001.026-0055.0. Batas-batas :--Utara : I N Suara-Barat : I Rubeg Selatan : Parit--Timur : Parit--telah dijual oleh Tergugat I kepada I Gusti Ngurah Bagus Suardana, SH (Tergugat IX) alamat : Br. Kebon, Desa dan Kec Blahbatuh, Kab Gianyar. Notaris Luh Ketut Manik Swasti, SH alamat Jln. Raya Darmogiri - Gianyar AJB No. 220/2009 tanggal 31-12-2009 dan telah diterbitkan sertipikat Hak Milik Nomor 2266 luas 1080 M2 atas nama I Gusti Ngurah Bagus Suardana, SH (Tergugat IX) ----9. Sebidang Tanah di Subak Gunung Sari Kangin, Luas : 2900 M2 Lokasi Desa Pering SPPT nomor : 51.04.020.002.007-0201.0.Batas-batas : Utara : Gst. Gd Marga/Sukesta Barat : Jalan Selatan : Made Inten Timur : Duwe Pura Anyar. telah dijual oleh Tergugat I kepada I Made Sudarma (Tergugat X) alamat : Jln. Tunggak Bingin Blok I/2. Dsn. Gulingan Desa Sanur, Kec. Denpasar Selatan Kota Denpasar. Notaris : Ni Made Rai Margawathi, SH. Jln. Batuyang Batubulan ? Gianyar dan telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik nomor 1475 luas 2520 M2 atas nama I Made Sudarma (Tergugat X) ; -Kemudian tanah-tanah tersebut dikavling oleh Tergugat X dan dijual kepada : --1. I Made Sudarma (Tergugat X) menjual kepada Made Winetra, SE. (Tergugat XI) Jln. Ratna Nomor : 18. Dusun Pagan Kaja. Desa Sumerta Kauh. Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar. Akta Jual Beli (AJB) No. : 233/2011 tanggal 19 Juli 2011. Luas : 280 M2 dan telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik nomor 1996 atas nama I Made Winetra, (Tergugat XI) ; -- 2. I Made Sudarma (Tergugat X) menjual kepada I Nyoman Jono Astika. (Tergugat XII) Br. Tebasaya, Ds Pelihatan, Kec. Ubud, Kab. Gianyar, AJB No : 234/2011 tanggal 19 Juli 2011, Luas 230 M2 dan telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik nomor 1997 atas nama I Nyoman Jono Astika (Tergugat XII) ; -3. I Made Sudarma (Tergugat X) menjual kepada Ni Ketut Sari (Tergugat XIII) Br. Tebasaya, Ds Pelihatan, Kec. Ubud, Kab. Gianyar, AJB No : 235/2011 tanggal 19 Juli 2011 Luas : 302 M2 dan telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik nomor 1998 atas nama Ni Ketut Sari (Tergugat XIII) ; -4.. I Made Sudarma (Tergugat X) menjual kepada I Wayan Suwirka, SE (Tergugat XIV). Jln. Raya Kampial Blok K/2, Br. Dinas Menesa Ds Benoa, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung. AJB No : 236/2011 tanggal 19 Juli 2011 Luas : 100 M2 dan telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik nomor 1999 atas nama I Wayan Suwirka, SE (Tergugat XIV) ; -- 5. I Made Sudarma (Tergugat X) menjual kepada : Ni Wayan Jeniari, SE (Tergugat XV) Alamat Br. Tebasaya, Ds Pelihatan, Kec. Ubud, Kab. Gianyar AJB No : 237/2011 tanggal 19 Juli 2011 Luas : 270 M2 dan telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik nomor 2000 atas nama Ni Wayan Jeniari, (Tergugat XV). 6. I Made Sudarma (Tergugat X) menjual kepada Ketut Yudastra (Tergugat XVI) Br. Buyan, Ds. Menanga, Kec. Rendang, Kab. Karangasem. Atau Jln. Permata Pering, Desa Pering, Kec. Blahbatuh, Kab Gianyar. AJB No : 238/2011 tanggal 19 Juli 201, Luas : 300 M2 dan telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik nomor 1991 atas nama, Ketut Yudastra (Tergugat XVI) ; - 7. I Made Sudarma (Tergugat X) menjual kepada I Gede Sugana (Tergugat XVII). Jln. Tukad Balian Gg Mandala nomor 8, Br. Kelod, Ds Renon, Kec. Denpasar Selatan Kota Denpasar. AJB No : 238/2011 tanggal 19 Juli 2011 Luas : 150 M2 dan telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik nomor 1992 atas nama I Gede Sugana (Tergugat XVII) ; -- 8. I Made Sudarma (Tergugat X) menjual kepada I Ketut Wira Mahardika (Tergugat XVIII) Jln. Sedap Malam No. 180, Ds Buaji Anyar, Ds. Kesiman Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar AJB No : 240/2011 tanggal 19 Juli 2011 Luas : 150 M2 dan telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik nomor 1993 atas nama I Ketut Wira Mahardika (Tergugat XVIII) ; ---9. I Made Sudarma (Tergugat X) menjual kepada : Ni Wayan Suryani (Tergugat XIX) Br. Puseh, Ds Ketewel, Kec. Sukawati. Kab. Gianyar. AJB No : 241/2011 tanggal 19 Juli 2011 Luas : 150 M2 dan telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik nomor 1994 atas nama Ni Wayan Suryani (Tergugat XIX) ; ---10. I Made Sudarma (Tergugat X) menjual kepada Dr. Ni Luh Wistri. (Tergugat XX) Jln. Jagaraga No. 19 , Br. Celuk, Ds. Celuk, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar. AJB No : 242/2011 tanggal 19 Juli 201, Luas : 305 M2 dan telah diterbitkan Sertipikat Hak Milik nomor 1995 atas nama Dr. Ni Luh Wistri (Tergugat XX) ; ----------------------adalah harta Peninggalan I Gusti Ngurah Nyoman Jelantik (almarhum) warisan dari I Gusti Ngurah Kantor / I Gusti Gede Kantor (almarhum); ----V. Menyatakan Hukum jual beli yang dilakukan oleh Tergugat I janda dari I Gusti Ngurah Nyoman Jelantik (alm)dengan Para Tergugat terhadap tanah-tanah sengketa sebagai peninggalan tanah waris almarhum I Gusti Ngurah Nyoman Jelantik (alm) tanpa persetujuan Penggugat I dan Penggugat II adalah Perbuatan Melawan Hukum ; ---VI. Menyatakan jual-beli atau pengalihan hak atas tanah-tanah sengketa yaitu : --1. Sebidang tanah seluas 4.500 M2 terletak di Subak Gunung Sari Kangin, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, SPPT Nomor 51.04.020.002.019-0027.0. dengan batas-batas: Utara : A.A.N. Alit Timur : Jalan Selatan : I.G.N.Wijaya Barat : ParitAntara Tergugat I dengan Tergugat II tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; -2. Sebidang Tanah di Subak Gunung Sari Kangin, Luas 4.600 M2 Lokasi Desa Pering SPPT Nomor 51.04.020.002.024-0045.0 Batas-batas : Utara : I RengaBarat : Kali/Pangkung Selatan : Kali/Pangkung Timur : I Carma/DoglerAntara Tergugat I dengan Tergugat III tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; -3. Sebidang Tanah di Subak Gunung Sari Kangin, Luas : 2.100 M2 Lokasi Desa Belega. SPPT Nomor 51.04.020.004.018-0100.0 Batas-batas : Utara : I Dami Barat : I Mondoran/ I Rema Selatan : Parit Timur : KaliAntara Tergugat I dengan Tergugat IV tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; ----- 4. Sebidang Tanah di Subak Gunung Sari Kangin, Luas : 800 M2 Lokasi Desa Pering. SPPT Nomor 51.04.020.002.018-0011.0 Batas ? batas : Utara : I Gst. Ngr Jelantik Talen Timur : Jalan Raya Selatan : Sukari Barat : Parit/Telabah Antara Tergugat I dengan Tergugat V tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;-- 5. Sebidang Tanah di Subak Gunung Sari Kawan, Luas : 1.200 M2 Lokasi Desa Pering. SPPT nomor 51.04.020.002.011-0085.0 Batas ? batas : Utara : Parit Timur : Jalan Raya Selatan : I Pasek/Parit Barat : I Sama/Parit Antara Tergugat I dengan Tergugat VI tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; 6. Sebidang Tanah di Subak Gunung Sari Kawan, Luas : 200 M2 Lokasi Desa Pering. SPPT nomor 51.04.020.002.011-0290.0, Batas ? batas : Utara : I Oles/Sukari Timur : I Wayan Arsana Selatan : Parit Barat :Jalan Raya Antara Tergugat I dengan Tergugat VII tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; ---- 7. Sebidang Tanah di Subak Gunung Sari Kawan, Luas : 1.000 M2 Lokasi Desa Saba SPPT nomor 51.04.020.001.015-0006.0, Batas ? batas : Utara : I Jinar Timur : I Pada/I Tarma Selatan : Gst. Ngr. Brata Barat : I Wirna Antara Tergugat I dengan Tergugat VIII tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; ---- 8. Sebidang Tanah di Subak Gunung Sari Kawan, Luas : 1.100 M2 Lokasi Desa Saba SPPT nomor 51.04.020.001.026-0055.0 Batas ? batas : Utara : I N Suara Timur : I Rubeg Selatan : Parit Barat : Parit Antara Tergugat I dengan Tergugat IX tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; -9. Sebidang Tanah di Subak Gunung Sari Kangin, Luas : 2900 M2 Lokasi Desa Pering SPPT nomor : 51.04.020.002.007-0201.0. Batas-batas : Utara : Gst. Gd Marga/Sukesta Barat : Jalan Selatan : Made Inten Timur : Duwe Pura Anyar Antara Tergugat I dengan Tergugat X tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; ---Dan tanah-tanah tersebut dikavling oleh Tergugat X, dijual sebagai berikut : ------1. Akta Jual Beli (AJB) No. : 233/2011 tanggal 19 Juli 2011. Luas : 280 Antara Tergugat X dengan Tergugat XI tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; -2. AJB No : 234/2011 tanggal 19 Juli 2011 Luas 230 M2 Antara Tergugat X dengan Tergugat XII tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; -3. AJB No : 235/2011 tanggal 19 Juli 2011, Luas : 302 M2 Antara Tergugat X dengan Tergugat XIII tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;-- 4. AJB No : 236/2011 tanggal 19 Juli 2011 Luas : 100 M2 Antara Tergugat X dengan Tergugat XIV tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; --- 5. AJB No : 237/2011 tanggal 19 Juli 2011 Luas : 270 M2 Antara Tergugat X dengan Tergugat XV tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;--- 6. AJB No : 238/2011 tanggal 19 Juli 2011 Luas : 300 M2 Antara Tergugat X dengan Tergugat XVI tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; ---- 7. AJB No : 238/2011 tanggal 19 Juli 2011 Luas : 150 M2 Antara Tergugat X dengan Tergugat XVII tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; --------8. AJB No : 240/2011 tanggal 19 Juli 2011 Luas : 150 M2 Antara Tergugat X dengan Tergugat XVIII tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; ---10. AJB No : 241/2011 tanggal 19 Juli 2011 Luas : 150 M2 Tergugat X dengan Tergugat XIX tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; ---- 10.AJB No : 242/2011 tanggal 19 Juli 2011 Luas : 305 M2 Tergugat X dengan Tergugat XX tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; ---VII. Menyatakan sertipikat-sertipikat hak milik sebagai berikut : ------------1. Sertipikat Hak Milik Nomor 1417 atas nama I Ketut Sudiartha, SH. (Tergugat II) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; --2. Sertipikat Hak Milik Nomor 1474 atas nama Ni Wayan Watiningsih,SE (Tergugat III) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; ---3. Sertipikat Hak Milik Nomor 2284 atas nama I Putu Putra (Tergugat IV) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;--4. Sertipikat Hak Milik Nomor 1770 atas nama Dewa Ketut Putra (Tergugat V) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;--5. Sertipikat Hak Milik Nomor 1607 dan nomor 1610 atas nama Luh Made Bagiasih (Tergugat VI) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; ---6. Sertipikat Hak Milik Nomor 1623 atas nama I Nyoman Winata (Tergugat VII) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;7. Sertipikat Hak Milik Nomor 2264 atas nama I Made Jabon Suyasa Putra (Tergugat VIII) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; --------8. Sertipikat Hak Milik Nomor 2266 atas nama I Gusti Ngurah Bagus Suardana, SH (Tergugat IX) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; -------9. Sertipikat Hak Milik Nomor 1475 atas nama I Made Sudarma (Tergugat X) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat; --10. Sertipikat Hak Milik Nomor 1996 atas nama Made Winetra (Tergugat XI) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;--11. Sertipikat Hak Milik Nomor 1997 atas nama I Nyoman Jono Astika (Tergugat XII) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; ---12. Sertipikat Hak Milik Nomor 1998 atas nama Ni Ketut Sari (Tergugat XIII) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;13. Sertipikat Hak Milik Nomor 1999 atas nama I Wayan Suwirka, SE (Tergugat XIV) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; ---14. Sertipikat Hak Milik Nomor 2000 atas nama Ni Wayan Jeniari, SE.(Tergugat XV) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; --15. Sertipikat Hak Milik Nomor 1991 atas nama Ketut Yudastra (Tergugat XVI) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;16. Sertipikat Hak Milik Nomor 1992 atas nama I Gede Sugana (Tergugat XVII) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat17. Sertipikat Hak Milik Nomor 1993 atas nama I Ketut Wira Mahardika (Tergugat XVIII) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ; 18. Sertipikat Hak Milik Nomor 1994 atas nama Ni Wayan Suryani (Tergugat XIX) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat 19. Sertipikat Hak Milik Nomor 1995 atas nama Dr. Ni Luh Wistri (Tergugat XX) tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.VIII. Menghukum Tergugat I, T II, T III, T IV, T V, T VI, T VII, T VIII, T IX, T X, T XI, T XII, T XIII, T XIV, T XV, T XVI, T XVII, T XVIII. T XIX dan T XX atau siapapun yang mendapatkan hak dari padanya agar mengosongkan dan menyerahkan tanah sengketa yang dikuasainya masing-masing kepada Penggugat I dan Penggugat II bila perlu dengan bantuan Polri ; -----IX. Menolak gugatan Para Penggugat selebihnya ; --X. Membebankan kepada Para Tergugat/Para Terbanding untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam kedua tingkat peradilan secara tanggung renteng yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); ---- |
Tanggal Musyawarah | 7 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pdt/2014/PT.DPS.zip
- Download PDF
- 41/Pdt/2014/PT.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 41/Pdt/2014/PT.DPS
Kasasi : 1104 K/Pdt/2015
Peninjauan Kembali : 366 PK/Pdt/2018
Pertama : 62 / Pdt.G/2012/PN.GIR
Statistik144157