Putusan PN MARTAPURA Nomor 18/Pdt.G/2015/PN Mtp |
|
Nomor | 18/Pdt.G/2015/PN Mtp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 29 Juli 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MARTAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sri Nuryani |
Hakim Anggota | Gustinus Sangkakala, Eko Arief Wibowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI:A. DALAM KONVENSII. Dalam Eksepsi1. Menolak Eksepsi Tergugat V, VII, VIII, XI, XII dan Turut Tergugat seluruhnya;II. Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan Tanah yang terletak di KM 17 ? 17 1/2 dulu RT. XVII Kampung Gambut dengan jarak 150 depa atau sekitar 255 meter dari Jalan A. Yani menuju arah utara ke hutan kayu sekarang dikenal dengan Jalan Gubernur Syarkawi RT. 017, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, dengan ukuran dan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara: 25 m berbatas dulu dengan Utan Kayu sekarang dengan tanah milik Muhammad Helmy;- Sebelah Timur: 255 m berbatas dulu dengan tanah milik Utuh sekarang tanah milik M.4873, M.4874, M.4875, M.4876, M.4877,M.4878, M.4879, M.4880, M.4881, M.4882, M.4883, M.4884, M.8134, M.8135, M.8136, M.8137, dan M. 8138, M. 8139;- Sebelah Selatan: 25 m berbatas dengan tabukan parit;- Sebelah Barat: 255 m berbatas dulu dengan tanah milik Darmansyah sekarang dengan Jalan Gubernur Syarkawi; atau seluas 6.375 M (enam ribu tiga ratus tujuh puluh lima meter persegi) adalah sah milik Penggugat berdasarkan Bukti Hak berupa Surat Keterangan Hak Milik Pernyataan untuk Tanah tanggal 18 Januari 1979 yang dibuat dan ditanda-tangani oleh Kepala Kampung Gambut (yang saat itu dijabat oleh H. Masdar Mahdi);3. Menyatakan perbuatan Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII dan XIII, yang memperjual-belikan dan menguasai obyek sengketa, karena telah merugikan Penggugat adalah perbuatan Melawan Hukum; 4. Menyatakan perbuatan Tergugat XIII yang mendirikan bangunan atau rumah toko diatas obyek sengketa, karena telah merugikan Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;5. Menyatakan Peralihan Hak atas obyek sengketa dari Tergugat I kepada Tergugat III, Tergugat IV, V, VI dan dari Tergugat II kepada Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII adalah Tidak Sah;6. Menyatakan Sertipikat Hak Milik atas Tanah: a. Nomor 4556 atas nama Nur Alamsyah (Tergugat I) beserta pemecahannya yaitu : - Nomor : 4873 atas nama Nur Alamsyah (Tergugat I);- Nomor : 4874 atas nama Nur Alamsyah (Tergugat I);- Nomor : 4875 atas nama Nur Alamsyah (Tergugat I);- Nomor : 4876 atas nama Nur Alamsyah (Tergugat I) ;- Nomor : 4877 atas nama Nur Alamsyah (Tergugat I) ;- Nomor : 4878 atas nama Mujahidin (Tergugat IV);- Nomor : 4879 atas nama Mujahidin (Tergugat IV);- Nomor : 4880 atas nama Nur Alamsyah (Tergugat I);- Nomor : 4881 atas nama Nur Alamsyah (Tergugat I);- Nomor : 4882 atas nama Hersono Yusuf (tergugat V);- Nomor : 4883 atas nama Hendy Tirtana Suryawangi (Tergugat VI) ;- Nomor : 4884 atas nama Nur Said (Tergugat III);b. Nomor : 5206 atas nama Sri Ida Yanti Soesanto,S.H. (Tergugat II) serta pemecahannya :- Nomor : 8134 atas nama Hajjah Mahmudah (Tergugat VII);- Nomor : 8135 atas nama H. Rahmadi (Tergugat VIII);- Nomor : 8136 atas nama Rahman Hakim (Tergugat IX);- Nomor : 8137 atas nama Hajjah Rusdiana (Tergugat X);- Nomor : 8138 atas nama Ida Salwati (Tergugat XI);- Nomor 8139 atas nama Haji Rusdiani (Tergugat XII) ;Oleh karenanya termasuk tanah milik Penggugat, maka tidak mempunyai kekuatan hukum; 7. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIII untuk menyerahkan Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIII untuk menyerahkan Tanah yang menjadi Obyek Sengketa dalam perkara ini dalam keadaan kosong tanpa beban apapun juga kepada Penggugat dan atau mengeluarkan Obyek Sengketa dari Sertipikat Hak atas Tanah atas nama I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX; X, XI, XII, XIII8. Menghukum Turut Tergugat untuk mematuhi isi putusan perkara ini;9. Menolak gugatan yang lain dan selebihnya;B. DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat VII, Penggugat VIII, Penggugat XI dan Penggugat XII Rekonvensi/Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat XI dan Tergugat XII dalam Konvensi seluruhnya;C. DALAM KONVENSI/REKONVENSI- Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat Konvensi/Para Penggugat Rekonvensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditaksir sejumlah Rp 6.551.000,00 (enam juta lima ratus lima puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2395 K/Pdt/2017
Pertama : 18/Pdt.G/2015/PN Mtp
Peninjauan Kembali : 730 PK/Pdt/2019
Banding : 96/PDT/2016/PT BJM
Statistik15327