Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 61-K/PMT.III/BDG/ AD/VI/2013 |
|
Nomor | 61-K/PMT.III/BDG/ AD/VI/2013 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 28 Juni 2013 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Bambang Aribowo, Mh Kolonel Sus Nrp 516764 |
Hakim Anggota | Kolonel Chk Nrp. 33653, Hariyadi Eko Purnomo, Sinoeng Hardjanti, Kolonel Laut (kh/w) Nrp 10537/p |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN MILITER III-16 MAKASSAR |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa SAHARUDDIN, SERTU NRP. 31950532650373.2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor : 43-K/PM.III-16/AD/III/2013 tanggal 15 Mei 2013 sekedar mengenai terbuktinya unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan oleh Terdakwa sehingga amarnya berbunyi menjadi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa SAHARUDDIN, SERTU NRP. 31950532650373 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :? Penggelapan ?3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor : 43-K/PM.III-16/AD/III/2013 tanggal 15 Mei 2013, untuk selebihnya.4. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah). 5. Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan resmi putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-16 Makassar. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 61-K/PMT.III/BDG/_AD/VI/2013.zip
- Download PDF
- 61-K/PMT.III/BDG/_AD/VI/2013.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 205 K/MIL/2013
Pertama : 43-K/PM III-16/AD/III/2013
Banding : 61-K/PMT.III/BDG/ AD/VI/2013
Statistik4617