Putusan PN MALANG Nomor 208/PDT.G/2015/PN Mlg |
|
Nomor | 208/PDT.G/2015/PN Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 10 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rightmen Ms Situmorang |
Hakim Anggota | Ennierlia Arientowaty, Brisrin Surya Kurniasih |
Panitera | Didik Widarmadji |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:Dalam Eksepsi1. Menyatakan eksepsi Tergugat I, II, III, IV, V tidak dapat diterima;Dalam pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sebahagian;2. Menyatakan TERGUGAT I, TERGUGAT III, dan TERGUGAT V telah melakukan perbuatan wanprestasi (ingkar janji) yang merugikan PENGGUGAT;3. Menyatakan akibat perbuatan wanprestasi (ingkar janji) yang dilakukan oleh TERGUGAT I, TERGUGAT III, dan TERGUGAT V telah menimbulkan kerugian bagi PENGGUGAT yang jumlah seluruhnya mencapai Rp. 41.057.341.800,-(Empat Puluh Satu Milyar Lima Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Empat Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Rupiah);4. Menghukum TERGUGAT I, TERGUGAT III, dan TERGUGAT V secara tanggung renteng membayar dengan mencairkan seluruh simpanan berjangka milik PENGGUGAT yang keseluruhannya berjumlah Rp. 41.057.341.800 (Empat Puluh Satu Milyar Lima Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Empat Puluh Satu Delapan Ratus Rupiah) secara tunai dan sekaligus;5. Menyatakan perbuatan TERGUGAT V menyerahkan Sertipikat asli atas nama TERGUGAT I yaitu sertipikat atas bidang ??? bidang tanah yang terletak di desa Kalisongo Kabupaten Malang sesuai pernyataan TERGUGAT V adalah sah secara hukum, yaitu sertipikat atas:a. Sebidang tanah Hak Milik Nomor 66 terletak di Propinsi Jawa Tmur, Kabupaten Malang, Kecamatan DAU, Desa Kalisongo, seluas 2.310m2, Gambar situasi tertanggal 17 Maret 1992 nomor 1379/1992, tertulis atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA Sarjana Hukum (TERGUGAT I), sedemikian tersebut dalam sertipikat (tanda bukti hak) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Malang pada tanggal 17 Maret 1992;b. Sebidang tanah Hak Milik Nomor 67 terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan DAU, Desa Kalisongo, seluas 1.358m2, gambar situasi tertanggal 17 Maret 1992 nomor 1380/1992, tertulis atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA Sarjana Hukum, sedemikian tersebut dalam sertipikat (tanda bukti hak) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Malang pada tanggal 17 Maret 1992;c. Sebidang tanah Hak Milik Nomor 70 terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan DAU, Desa Kalisongo, seluas 1.241m2, gambar situasi tertanggal 17 Maret 1992 nomor 1383/1992, tertulis atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA Sarjana Hukum, sedemikian tersebut dalam sertipikat (tanda bukti hak) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Malang pada tanggal 17 Maret 1992;d. Sebidang tanah Hak Milik Nomor 71 terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan DAU, Desa Kalisongo, seluas 1.464m2, gambar situasi tertanggal 17 Maret 1992 nomor 1384/1992, tertulis atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA Sarjana Hukum, sedemikian tersebut dalam sertipikat (tanda bukti hak) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Malang pada tanggal 17 Maret 1992;.Dan sertipikat atas tanah ??? tanah yang terletak di Kecamatan Dampit Kabupaten Malang sesuai pernyataan TERGUGAT V tanggal 14 Januari 2015 yaitu :a. Sebidang tanah Hak Milik Nomor 130, terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan Dampit, Desa Majang Tengah, seluas 256 m2 , surat ukur tertanggal 20 Juni 2000 nomor 00001/2000, tertulis atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA Sarjana Hukum, sedemikian tersebut dalam sertipikat (tanda bukti hak) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Malang pada tanggal 4 September 2000;b. Sebidang tanah Hak Milik Nomor 131, terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan Dampit, Desa Majang Tengah, seluas 811 m2 , surat ukur tertanggal 2 Nopember 2000 nomor 00007/2000, tertulis atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA Sarjana Hukum, sedemikian tersebut dalam sertipikat (tanda bukti hak) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Malang pada tanggal 13 Pebruari 2000;c. Sebidang tanah Hak Milik Nomor 132, terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan Dampit, Desa Majang Tengah, seluas 256 m2 , surat ukur tertanggal 2 Nopember 2000 nomor 00006/2000, tertulis atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA Sarjana Hukum, sedemikian tersebut dalam sertipikat (tanda bukti hak) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Malang pada tanggal 2 April 2001;6. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) yang sudah diletakkan dalam perkara ini yaitu terhadap barang ??? barang tidak bergerak yaitu: a. Sebidang tanah dimana berdiri sebuah bangunan diatasnya, sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 1914, Luas 535 M2, Surat Ukur No.: 809/2009, setempat dikenal di Jalan Kawi No. 23, Kota Malang, atas nama EKO HANDOKO;b. Sebidang tanah dimana berdiri bangunan diatasnya, sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 1051, yang terletak di Kecamatan Klojen, Kota Malang, setempat dikenal di Jalan Basuki Rahmat No. 97, Malang, atas nama AGUSTINA LENNY, SARJANA HUKUM.c. Sebidang tanah dimana berdiri sebuah bangunan diatasnya sebagaimana tertuang dalam Sertipikat Hak Milik No. 87, luas 1158 m2 dan Sertipikat Hak Milik No.88, luas 1182 m2, keduanya terletak di Kelurahan Karangwiduro, Kecamatan Dau, terletak di Kabupaten Malang, setempat dikenal di Jalan Puncak Tidar 1, atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA, SARJANA HUKUM ;d. Sebidang tanah dimana berdiri sebuah bangunan diatasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik No.: B.137/Kel.Kauman, Surat Ukur No.: 12/1989, yang terletak di kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang setempat dikenal di Jalan Tumapel No.: 18, Kota Malang, atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA, SARJANA HUKUM; e. Sebidang tanah dimana berdiri sebuah bangunan diatasnya, sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 66 terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan DAU, Desa Kalisongo, seluas 2.310m2, Gambar situasi tertanggal 17 Maret 1992 Nomor 1379/1992, tertulis atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA Sarjana Hukum (TERGUGAT I), sedemikian tersebut dalam sertipikat (tanda bukti hak) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Malang pada tanggal 17 Maret 1992;f. Sebidang tanah dimana berdiri sebuah bangunan diatasnya, sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 67 terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan DAU, Desa Kalisongo, seluas 1.358m2, Gambar Situasi tertanggal 17 Maret 1992 Nomor 1380/1992, tertulis atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA Sarjana Hukum (TERGUGAT I), sedemikian tersebut dalam sertipikat (tanda bukti hak) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Malang pada tanggal 17 Maret 1992;g. Sebidang tanah dimana berdiri sebuah bangunan diatasnya, sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 70 terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan DAU, Desa Kalisongo, seluas 1.241m2, Gambar Situasi tertanggal 17 Maret 1992 Nomor 1383/1992, tertulis atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA Sarjana Hukum (TERUGAT I), sedemikian tersebut dalam sertipikat (tanda bukti hak) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Malang pada tanggal 17 Maret 1992;h. Sebidang tanah dimana berdiri sebuah bangunan diatasnya, sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 71 terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan DAU, Desa Kalisongo, seluas 1.464m2, Gambar Situasi tertanggal 17 Maret 1992 Nomor 1384/1992, tertulis atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA Sarjana Hukum (TERGUGAT I), sedemikian tersebut dalam sertipikat (tanda bukti hak) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Malang pada tanggal 17 Maret 1992;i. Sebidang tanah dimana berdiri sebuah bangunan diatasnya, sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 130, terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan Dampit, Desa Majang Tengah, seluas 256 m2 , Surat Ukur tertanggal 20 Juni 2000 Nomor 00001/2000, tertulis atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA Sarjana Hukum, (TERGUGAT I) sedemikian tersebut dalam sertipikat (tanda bukti hak) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Malang pada tanggal 4 September 2000;j. Sebidang tanah dimana berdiri sebuah bangunan diatasnya, sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 131, terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan Dampit, Desa Majang Tengah, seluas 811 m2 , Surat Ukur tertanggal 2 Nopember 2000 Nomor 00007/2000, tertulis atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA Sarjana Hukum(TERGUGAT I), sedemikian tersebut dalam sertipikat (tanda bukti hak) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Malang pada tanggal 13 Pebruari 2000;k. Sebidang tanah dimana berdiri sebuah bangunan diatasnya, sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 132, terletak di Propinsi Jawa Timur, Kabupaten Malang, Kecamatan Dampit, Desa Majang Tengah, seluas 256 m2, Surat Ukur tertanggal 2 Nopember 2000 Nomor 00006/2000, tertulis atas nama EKO HANDOKO WIDJAJA Sarjana Hukum (TERGUGAT I), sedemikian tersebut dalam sertipikat (tanda bukti hak) yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Malang pada tanggal 2 April 2001; Beserta semua dan segala sesuatu yang berdiri serta tertanam diatasnya tersebut yang karena sifatnya, peruntukannya atau menurut undang ??? undang termasuk barang tidak bergerak.7. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;8. Menghukum Tergugat I, III, V membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar 4.681.000,- (empat juta enamratus delapan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 6 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 869/PDT/2016/PT SBY
Kasasi : 535 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 424 PK/Pdt/2019
Pertama : 208/PDT.G/2015/PN Mlg
Statistik8829