Putusan PN KEBUMEN Nomor 290/Pid.B/2017/PN Kbm |
|
Nomor | 290/Pid.B/2017/PN Kbm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KEBUMEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agung Prasetyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hartati Ari Suryawati, Br Hakim Anggota Nikentari |
Panitera | Panitera Pengganti Estiti Rokhayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa SUWITO Bin SUAEDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak dengan Sengaja Memberikan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Bermain Judi?; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ; 3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menyatakan barang bukti berupa : - 2 (dua) lembar kertas bertuliskan nomor togel. - 1 (satu) lembar kertas rekapan Nomor Togel. - 1 (satu) buah Bolpoin warna hitam. - 1 (satu) Unit Hp merk Samsung warna putih. Dirampas untuk dimusnahkan ; - Uang tunai sebanyak Rp.80.000,- (delapan puluh ribu rupiah) terdiri dari : 6 (enam) lembar sepuluh ribuan dan 4 (empat) lembar lima ribuan. Dirampas untuk Negara ; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 9/Pid.B/2018/PT SMG
Kasasi : 305 K/Pid/2018
Pertama : 290/Pid.B/2017/PN Kbm
Statistik756