- Menyatakan Terdakwa I Heriyanto alias Heri bin Wahono dan Terdakwa II Ambas bin Simpun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???pencurian dengan keadaan yang memberatkan???;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Heriyanto alias Heri bin Wahono dan Terdakwa II Ambas bin Simpun oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 194/Pid.B/2017/PN Mtw |
|
Nomor | 194/Pid.B/2017/PN Mtw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA TEWE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Teguh Indrasto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fredy Tanada, Br Hakim Anggota Amir Rizki Apriadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Richard Rinaldy Sampiterson Petrus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: a. 1 (satu) buah alat dodosan untuk memanen buah sawit terbuat dari besi dengan gagang terbuat dari besi ukuran panjang -/+ 2,5 meter, Dirampas untuk dimusnahkan; b. 1 (satu) unit Dump Truck merk HINO Dutro warna hijau nomor plat KH 8195 EP, Dikembalikan kepada Saksi MAHRETA Alias MAMA PUTRA binti KUSNIADI; c. 4,640,00 (empat koma enam ratus empat puluh) kilogram Tandan Buah Segar, Dikembalikan kepada PT. AGU. 6. Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 590 K/PID/2018
Pertama : 194/Pid.B/2017/PN Mtw
Banding : 19/PID/2018/PT PLK
Statistik11023