- Menyatakan Terdakwa Mursalim alias Bambing bin Tahadimang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa mendapat izin dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi dan menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencaharian???;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah djalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- Uang sebesar Rp174.000,00 (seratus tujuh puluh empat ribu Rupiah) terdiri dari pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu Rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan Rp10.000,00 sepuluh ribu Rupiah) sebanyak 6 (enam) lembar, pecahan Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah) sebanyak 10 (sepuluh) lembar, pecahan Rp2000,00 (dua ribu Rupiah) sebanyak 18 (delapan belas) lembar, dan pecahan Rp1.000,00 (seribu Rupiah) sebanyak 8 (delapan) lembar,
- 1 (satu) buah meja judi,
- 1 (satu) lembar karpet uang taruhan,
- 1 (satu) buah alat pengukur atau biasa disebut water pass,
- 1 (satu) buah bola kasti,
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah).
Putusan PN PALOPO Nomor 237/Pid.B/2018/PN Plp |
|
Nomor | 237/Pid.B/2018/PN Plp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 31 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALOPO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ig. Eko Purwanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Raden Nurhayati, Br Hakim Anggota Beauty Deitje Elisabeth Simatauw |
Panitera | Panitera Pengganti Muh. Alauddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dirampas untuk Negara. dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 19 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 237/Pid.B/2018/PN_Plp.zip
- Download PDF
- 237/Pid.B/2018/PN_Plp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 237/Pid.B/2018/PN Plp
Statistik269