- Mengabulkan gugatan Penggugat dan Penggugat II Intervensi seluruhnya;
- Menyatakan batal surat objek sengketa yang diterbitkan Tergugat yaitu : Surat Lurah Jemur Wonosari Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya Nomor : 590/2846/436.9.2.4/2018 Tanggal 3 September 2018 Perihal : Jawaban Atas Surat;
- Mewajibkan Tergugat mencabut surat objek sengketa yaitu : Surat Lurah Jemur Wonosari Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya Nomor : 590/2846/436.9.2.4/2018 Tanggal 3 September 2018 Perihal : Jawaban Atas Surat;
- Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keterangan Riwayat Tanah sesuai dengan isi surat permohonan keterangan riwayat tanah tertanggal 18 Juli 2018 yang dimohonkan Penggugat;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung-renteng sejumlah Rp. 5.875.000,- (Lima Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah);
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 192/G/2018/PTUN.SBY |
|
Nomor | 192/G/2018/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy Kurniawan |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Hj. Nenny Frantika, hakim Anggota 2: I Dewa Gede Puja |
Panitera | Panitera Pengganti: Asnawi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
-------------------------------------- M E N G A D I L I : --------------------------------------- DALAM EKSEPSI --------------------------------------------------------------------------------- - Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnya; ---------------------------------------------- DALAM POKOK SENGKETA ------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 19 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 192/G/2018/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 192/G/2018/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 197 / B / 2019 / PT.TUN.SBY
Pertama : 192/G/2018/PTUN.SBY
Statistik13398