Putusan PN MAKASSAR Nomor 08/Pid.SUS/2013/PN.Mks. |
|
Nomor | 08/Pid.SUS/2013/PN.Mks. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I S J U A E D I |
Hakim Anggota | - Maringan Marpaung, - Paelori Makka |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menyatakan Terdakwa Hj. Astuti M., S. Kep. Binti Mustafa. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh penuntut Umum dalam dakwaan Primair ;- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair ;- Menyatakan Terdakwa. Hj. Astuti M., S. Kep. Binti Mustafa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama?.- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hj. Astuti M., S. Kep. Binti Mustafa.S.Pd. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan Denda sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan sepenuhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan tersebut ;- Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) bundel (21 lembar) Berkas penawaran harga STP untuk Proyek RSUD Ajjapange oleh PT. Guna Era Manufaktura tanggal 12 Nopember 2010.- 1 (satu) bundel (6 lembar) Surat Keputusan Bupati Soppeng Nomor : 235/VI/2011 tanggal 20 Juni 2011 tentang Pengangkatan Kepala ULP Kelompok Kerja (POKJA) dan Sekretariat Unit Pelayanan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Soppeng.- 1 (satu) bundel (17 lembar) Daftar Nama Paket Pekerjaan Unit Layanan Pengadaan diumumkan pada tanggal 01 Nopember 2011.- 1 (satu) lembar Surat tugas Direktur CV. Multi Teknik Utama kepada Suhairi untuk mendaftarkan perusahaan, mengambil dokumen/undangan pelelangan, mengikuti aanwijzing/mengambil berita acara aanwijzing dan mengikuti pembukaan penawaran tanggal 03 Nopember 2011.- 1 (satu) bundle ( 142 lembar) Dokumen Penawaran Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah RSUD Ajjapange CV. Multi Teknik Utama tanggal 09 Nopember 2011.- 1 (satu) bundel ( 160 lembar) Surat Perjanjian Kontrak antara Pengguna Anggaran (KPA) / Pejabat Pembuat Komitmen dengan CV. Multi Tehnik Utama untuk Pembangunan Pengolahan Air Limbag tahun anggaran 2011 No: 337/RSUD/IX/2011 tanggal 25 Nopember 2011.- 1 (satu) bundel ( 27 lembar) Surat Perintah Membayar (SPM) tahun anggaran 2011 SPM LS No : 233/SPM- LS/RSUD/XII/2011 tanggal 6 Desember 2011.- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan dana (SP2D) Nomor : 006985 tanggal 08 Desember 2011.- 1 (satu) lembar Surat jalan 062170 tanggal 17 Desember 2011 dari PT. Guna Era Manufaktura.- 2 (dua) lembar Surat tanda terima PT. Cahaya Mandiri Express tanggal 19 Desember 2011- 1 (satu) lembar Surat pernyataan Yusuf Thayf tanggal 21 Desember 2011 tentang jaminan penyelesaian pekerjaan tepat waktu pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).- 1 (satu) bundel ( 15 lembar) Surat Perintah Membayar (SPM) tahun anggaran 2011 SPM LS No : 350/SPM-LS/RSUD/XII/2011 tanggal 23 Desember 2011.- 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan dana (SP2D) Nomor : 009070 tanggal 23 Desember 2011- 2 (dua) lembar Laporan Kemajuan 100 % Pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kapasitas 129 M3/Hari RSUD Ajjappange Kabupaten Soppeng Tahun anggaran 2011 periode kerja s/d 26 Desember 2011 tanggal 26 Desember 2011.- 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Pertama pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) No : 25/CV-MTU/I/2012 tanggal 12 Januari 2012 dari CV. Multi Teknik Utama kepada RSUD Ajjappannge Soppeng.- 1 (satu) lembar Berita Acara Penerimaan Hasil Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) No : 395/RSUD/I/2012 tanggal 12 Januari 2012 dari CV. Multi Teknik Utama kepada RSUD Ajjappannge Soppeng.- 2 (dua) lembar Kwitansi penyetoran denda Nota No : 107/K/SP/2012 tanggal 22 Februari 201 2.- 1 (satu) lembar Certificate of Origin Rotordisk MD-100 Capacity 129 m3/day Mfg.No. : RD 100.027 yang dikeluarkan oleh PT. Guna Era Manufaktura kepada CV. Multi Teknik Utama tanggal 9 April 2012- 1 (satu) bundel (38 lembar) Laporan Pengawasan Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Ajjappange Kabupaten Soppeng oleh PT. Arkan Jasa Rencana.- 1 (satu) lembar Grundfos servise/warranty card (kartu garansi) PT. Grundfos Pompa No. 1005101 type : SEG.40.12.2.1.502 beserta dengan 1 (satu) buah buku Grundfos Instructions- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Untuk Melaksanakan Pekerjaan Perencanaan Jasa Konsultasi Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah RSUD Ajjappange dengan PT. Biosfera Widhy Engineering Nomor : 158/RSUD/IX/2011 tanggal 26 September 2011.- 1 (satu) bundel (108 lembar) Surat Perjanjian Untuk Melaksanakan Pekerjaan Pengawasan Jasa Konsultasi Pembangunan Gedung Instalasi Pengolahan Air Limbah denga PT. Arkan Jasa Rencana Nomor : 237.a/RSUD/XI/2011 tanggal 08 Nopember 2011.- 1 (satu) lembar Surat Pemohonan Pemblokiran Rekening Nomor : 001/CV-MTU/I/2012 tanggal 06 Januari 2012- 1 (satu) bundel (81 lembar) Dokumen Pengesahan Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Rencana Anggaran Biaya Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah RSUD Ajjappange Kabupaten Soppeng PT. Biosfera Widhy Engineering.- 5 (lima) lembar Surat Keputusan pengangkatan Dr. Hj. Musdiawati H.R. Roe, M. Kes sebagai Direktur RSUD Ajjappannge Soppeng.- 4 (empat) lembar Surat Keputusan pengangkatan Dr. Hj. Musdiawati H.R. Roe, M. Kes sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.- 5 (lima) lembar Surat Keputusan pengangkatan Hj. Astuti, M, S.Kep. sebagai Kasi keperawatan RSUD Ajjapangge Kabupaten Soppeng.- 6 (enam) lembar Surat Keputusan pengangkatan Hj. Astuti, M, S.Kep. sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah RSUD Ajjappannge Soppeng tahun 2011.- 1 (satu) bundel (79 lembar) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RSUD Ajjappange Soppeng tahun anggaran 2011- 3(tiga) lembar Surat Perintah Kerja (Pengadaan dan Pemasangan IPAL) antara CV Multi Teknik Utama dengan PT Guna Era Manufaktura Nomor : 027/NTU/SPK/XI/2011 tanggal 14 Nopember 2011.- 2 (dua) lembar Surat Jalan no 062083 dan no 062084 tanggal 2 Nopember 2011 dan 2 Desember 2011- 1 (satu) lembar Packing List Rotor Disk M-100 concrete tanggal 2 Desember 2011.- 1 (satu) lembar Packing List Rotor Disk M-100 concrete tanggal 12 Desember 2011.- 3 (tiga) lembar RAB (Bill of Quantities) Instalasi Pengolahan Air Limbah dari PT guna Era Manufaktura- 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank OCBC NISP No rek 528150001159 an. PT Guna Era Manufaktura periode 01 s/d 30 Nopember 2011.- 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank OCBC NISP No rek 528150001159 an. PT Guna Era Manufaktura periode 01 s/d 31 Mei 2012- 2 (dua) lembar Faktur/kwitansi dan Faktur pajak pembayaran ke-1 MD 100 kap. 129 m3/hari tanggal 17 Nopember 2011.- 2 (dua) lembar Faktur/kwitansi dan Faktur pajak pembayaran ke-2 MD 100 kap. 129 m3/hari tanggal 1 Desember 2011.- 1 (satu) lembar Faktur pajak pembayaran ke-3 MD 100 kap. 129 m3/hari tanggal 07 Mei 2012 dipergunakan dalam perkara lain ;- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2531 K/PID.SUS/20152541 K
Kasasi : 2531 K/PID.SUS/2015
Pertama : 08/Pid.Sus/2013/PN.Mks
Statistik9612