Putusan PTA SURABAYA Nomor 179/Pdt.G/2018/PTA.Sby |
|
Nomor | 179/Pdt.G/2018/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian Perdata Agama |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muzni Ilyas |
Hakim Anggota | H.ashfari, Dra. Hj. Marwiyah |
Panitera | Masruchin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon ( Siswo Budiarto bin Sunarto ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Maria Ulfa binti Sulaiman) di depan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo; DALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian; 2. Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama Shinta Afrina Meisya Putri, tanggal lahir 30 Mei 2014 di bawah khadlonah (pemeliharaan) Penggugat Rekonvensi; 3. Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi membayar biaya pemeliharaan anak tersebut pada diktum (2) setiap bulan sebesar Rp800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) hingga anak tersebut dewasa atau mandiri; 4. Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa : 4.1. Nafkah iddah sebesar Rp1.000.000,- (Satu juta rupiah) sampai Penggugat Rekonvensi melahirkan; 4.2. Mut'ah sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah); 5. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 191000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 179/Pdt.G/2018/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 179/Pdt.G/2018/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 4082/Pdt.G/2017/PA.Sda
Kasasi : 432 K/Ag/2019
Banding : 179/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Statistik179