Putusan PN NEGARA Nomor 200/PID.SUS/2013/PN.NGR |
|
Nomor | 200/PID.SUS/2013/PN.NGR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | PIDANAPERTAMBANGAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 30 Oktober 2013 |
Lembaga Peradilan | PN NEGARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Johanis Dairo Malo |
Hakim Anggota | Irwan Rosady, P O L T A K |
Panitera | I Ketut Sweden |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | ----------------------------- M E N G A D I L I : --------------------------------1. Menyatakan Terdakwa NASIRIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???TANPA IZIN MELAKUKAN USAHA PERTAMBANGAN???;-----------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 (Sembilan) Bulan;---------------------------------------------------3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain sebelum habis masa percobaan selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam) Bulan;----------------4. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 3.000.000,00 (Tiga Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (Dua) bulan;------------------------------------------------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti, yaitu :-------------------------------------------------------??? 1 (satu) unit eskavator merk Hitachi warna merah EX 200;-----------------Dikembalikan kepada I Komang Adhiyasa.------------------------------------------??? 1 (satu) buah skrin/ Hayakan;-------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan.----------------------------------------------------------??? 6 (enam ) buah lembar nota penjualan batu;------------------------------------Dikembalikan kepada PT Cahaya Bali Bangun Persada;------------------------??? 1 (satu) unit kendaraan Izusu Elf warna putih Nomor Polisi P 8655 UX;Dikembalikan kepada Husin.------------------------------------------------------------??? 1 (satu) unit kendaraan Dump Truck Jenis Izusu warna putih Nomor Polisi P 9285 UX;-----------------------------------------------------------------------Dikembalikan Kepada Husin.------------------------------------------------------------??? 1 (satu) unit kendaraan Dump Truck Jenis Izusu warna putih biru Nomor Polisi P 8719 UZ;-------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Husin.------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (Lima ribu rupiah);-------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 21 Maret 2014 |
Tanggal Dibacakan | 24 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 200/PID.SUS/2013/PN.NGR.zip
- Download PDF
- 200/PID.SUS/2013/PN.NGR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 200/PID.SUS/2013/PN.NGR
Statistik7226