- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi yang harus dibayar sebelum ikrar diucapkan berupa :
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 2141/Pdt.G/2018/PA.Bwi |
|
Nomor | 2141/Pdt.G/2018/PA.Bwi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PA BANYUWANGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Riswan |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: H. Achmad Nabbani, M.h hakim Anggota 2: Dra. Hj. Nur Alam Baskar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Konvensi; 2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Ali Subhan bin Sutrisno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Mauliyati binti Sunari) dalam sidang Pengadilan Agama Banyuwangi; Dalam Rekonvensi : 2.1. Nafkah Madliyah selama 5 bulan x Rp. 1.000.000,00(satu juta rupiah) setiap bulan = Rp. 5.000.000,00(lima juta rupiah); 2.2. Nafkah iddah, maskan dan kiswah selama 3 bulan sejumlah Rp 4.500.000,00(empat juta lima ratus ribu rupiah rupiah); 2. 3. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp 5.000.000.00 (lima juta rupiah); 3. Menetapkan hak Hadlanah dua orang anak bernama 1. Queenneysha Thalita As-Zahra, Perempuan, umur 5 tahun, 2. Al-Abidzar Rafardhani Rezki, Laki-laki,umur 2 tahun berada pada Penggugat; 4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi biaya pemeliharaan 2 orang anak bernama 1. Queenneysha Thalita As-Zahra, Perempuan, umur 5 tahun, 2. Al-Abidzar Rafardhani Rezki, Laki-laki,umur 2 tahun, minimal Rp. 1.500.000,00(satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan pertambahan sebesar 10 % setiap tahunnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi : |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 34/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Pertama : 2141/Pdt.G/2018/PA.Bwi
Statistik265