Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 55/Pdt.G/2017/PN Sgm |
|
Nomor | 55/Pdt.G/2017/PN Sgm |
Para Pihak | - Kananga Dg Bau Binti Dg Ngoyo Lawan- H. Cakrawala Dg Serang, Dk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 18 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGGUMINASA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rusdhiana Andayani.. |
Hakim Anggota | - Ibnu Rusydi, - Amiruddin Mahmud |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II.Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian. 2. Menyatakan menurut hukum bahwa obyek sengketa berupa sebidang tanah seluas kurang lebih 5100 M2 ( lima ribu seratus meter persegi ), terletak di Lingkungan Kalase?rena, Kelurahan Kalase?rena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Berdasarkan sertifikat ( Buku Hak Milik atas nama H. Cakrawala Dg Serang) Nomor 00203 Tahun 2014. Dan / atau berdasarkan Akte Jual Beli Nomor ; 235/KBT/IX/1995, tertanggal 26 September 1995 Atas nama Cakrawala Dg Serang ( Penggugat )., dengan batas obyek sengketa sebagai berikut :- Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah milik almarhum Sinring Bin Mangose.- Sebelah Timur : berbatasan dengan Lompok. - Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah milik almarhum Sinring Bin Mangose.- Sebelah Barat : berbatasan dengan Jalanan.Selanjutnya adalah milik Penggugat bernama H. Cakrawala Dg serang;3. Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat I dan Tergugat II harus mengembalikan obyek sengketa kepada penggugat karena obyek sengketa adalah milik dari pada Penggugat.4. Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan obyek sengketa kepada penggugat, dalam keadan kosong sempurna tanpa beban ganti rugi apapun juga dari penggugat;5. Bahwa karena tindakan Tergugat I dan Tergugat II yang secara tanpa hak telah menguasai/mengambil alih tanah milik penggugat tanpa hak dan mengakui obyek sengketa adalah miliknya adalah perbuatan melawan hukum.6. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.6.331.000,- (enam juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah); 7. Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 55/Pdt.G/2017/PN Sgm
Statistik373