- MENERIMA PERMOHONAN UPAYA HUKUM BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA HANDIKA YUDA PRATAMA ALIAS YUDA ALIAS SUWEK BIN SUPRI DAN PENUNTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR NOMOR 208/PID.B/2020/PN RHL, TERTANGGAL 18 AGUSTUS 2020 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA SEBELUM PUTUSAN INI DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN DAN DENGAN PERINTAH AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP 5.000,- (LIMARIBU RUPIAH) ;
- Menerima permohonan upaya hukum banding dari Penasihat Hukum Terdakwa Handika Yuda Pratama Alias Yuda Alias Suwek bin Supri dan Penuntut Umum ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor 208/Pid.B/2020/PN Rhl, tertanggal 18 Agustus 2020 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa sebelum putusan ini dikurangkan sepenuhnya dari Pidana Penjara yang dijatuhkan dan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,- (limaribu rupiah) ;
Putusan PT PEKANBARU Nomor 471/PID.B/2020/PT PBR |
|
Nomor | 471/PID.B/2020/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 September 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Firdaus |
Hakim Anggota | Brbudi Prasetyo, Abdul Hutapea |
Panitera | Efrizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 16 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 471/PID.B/2020/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 471/PID.B/2020/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 91 K/Pid/2021
Banding : 471/Pid.B/2020/PT.PBR
Statistik190123