- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
- Menolak Gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi I untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan berdasar hukum perbuatan hukum jual beli antara Sajuni B. Musrikah (Penjual) dengan Efendi/Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi sebagaimana tertuang pada Akta Jual Beli Nomor: 14/PPAT/I/1992, tanggal 9 Januari 1992;
- Menyatakan sah dan berharga tanah yang terletak di Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jatim sebagaimana SHM No. 1123 atas nama Efendi adalah sah milik Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;
- Menyatakan perbuatan sewa menyewa antara Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi I dengan Turut Tergugat Konvensi I/Tergugat Rekonvensi II merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan perbuatan sewa menyewa antara Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi I dengan Turut Tergugat Konvensi I/Tergugat Rekonvensi II batal demi hukum;
- Menolak gugatan Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi I dan Turut Tergugat Kovensi I/Tergugat Rekonvensi II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp3.063.000,00 (tiga juta enampuluh tiga ribu rupiah);
Putusan PN LUMAJANG Nomor 12/Pdt.G/2020/PN Lmj |
|
Nomor | 12/Pdt.G/2020/PN Lmj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUMAJANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aris Dwihartoyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Gugun Gunawan, Br Hakim Anggota Nurafriani Putri |
Panitera | Panitera Pengganti: Ngatriyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI: Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara: DALAM REKONVENSI: DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 1 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pdt.G/2020/PN Lmj
Statistik6818