Putusan PA PURWOKERTO Nomor 1098/Pdt.G/2015/PA.Pwt. |
|
Nomor | 1098/Pdt.G/2015/PA.Pwt. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 13 Mei 2015 |
Lembaga Peradilan | PA PURWOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | H. Nurrudin |
Hakim Anggota | Yadi Kusmayadi, Syahrial |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam Eksepsi :------------------------------------------------------------------------------------- Menolak eksepsi Para Tergugat;------------------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara :--------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;-------------------------------------2. Menyatakan bahwa Pewaris Almarhum Bambang Sugirwo telah meninggal dunia pada tahun 2004 dalam keadaan beragama Islam;----------------------------3. Menyatakan bahwa ahli waris Almarhum Bambang Sugirwo yaitu :---------------a. Ahli waris dari perkawinan dengan ISTERI PERTAMA Almarhumah Yayah Sadiyati adalah :-------------------------------------------------------------------1) . Teti Sugiarti, S.H. binti Bambang Sugirwo (Tergugat I);--------------------2) . Dendi Subianto, S.E. bin Bambang Sugirwo (Tergugat II);-----------------b. Ahli waris dari perkawinan dengan ISTERI KEDUA Almarhumah Ade Sumiati adalah : ----------------------------------------------------------------------------1). Suryaningrat, S.E. bin Bambang Sugirwo (Penggugat I);-------------------2). Hendra Setyadi, S.E. bin Bambang Sugirwo (Penggugat II);--------------- 3). Dewi Yuliani, S.H. binti Bambang Sugirwo (Penggugat III);---------------- 4). Reni Wulandari, S.IP. binti Bambang Sugirwo (Penggugat IV);-----------c. Ahli waris dari perkawinan dengan ISTERI KETIGA Ny. Kusriyati binti H. Syarifudin (Tergugat III) adalah Andi Hastanto bin Bambang Sugirwo (Tergugat IV);--------------------------------------------------------------------------------4. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;---------------------------5. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.741.000,- (satu juta tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah).------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 160/Pdt.G/2016/PTA Smg
Pertama : 1098/Pdt.G/2015/PA Pwt.
Statistik13442