Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 321/Pdt.G/2017/PA.Bkt |
|
Nomor | 321/Pdt.G/2017/PA.Bkt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 4 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PA BUKITTINGGI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Hj. Atmiyarti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Kastel Bahri, Br Hakim Anggota H. Martias |
Panitera | Panitera Pengganti: Dra. Hj. Zulyetti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI : 1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; 2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Erwin Musra bin Rais Syukri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Resih binti Nurlis) setelah putusan berkekuatan hukum tetap di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi; 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Baso Kabupaten Agam dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu; DALAM REKONVENSI : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian: 2. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa : 2.1. Nafkah 4 (empat) orang anak 1. Abil Adriansyah, laki-laki, umur 12 tahun. 2. Sarah Ramadhani, perempuan, umur 10 tahun. 3. Khumaira Salsabila, perempuan, umur 7 tahun. 4. Fadhilla Khairunnisa, perempuan, umur 3 tahun sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan terhitung semenjak Tergugat menjatuhkan talak kepada Penggugat sampai anak-anak tersebut dewasa/mandiri; 2.2. Nafkah selama iddah sejumlah Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah); 2.3. Mut???ah berupa uang sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah); 3. Menghukum Tergugat untuk memenuhi kewajibannya tersebut pada poin 2 pada saat ikrar talak; 4. Menetapkan satu unit Mobil Sedan Crown Super Saloon BM 1396 LN dan Sepeda Motor Honda BA 3555 LY adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat dan masing-masing berhak seperdua dari harta bersama tersebut; 5. Memerintahkan Penggugat dan Tergugat untuk membagi sesuai dengan pembagian yang telah ditetapkan secara natura dan apabila tidak memungkinkan dibagi secara natura maka dilakukan dengan cara lelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai bagian masing-masing; 6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI : - Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.291.000- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 321/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Statistik401