- 1 (satu) buah KTP atas nama AIDIL IRSAN.
- 1 (satu) buah SIM A atas nama AIDIL IRSAN.
- 1 (satu) buah SIM C atas nama AIDIL IRSAN.
- sprint pemusnahan barang bukti no:sp.musnah/06-p2/iii/2018/bnn tgl 06 maret 2018 dan berita acara pemusnahan barang bukti hari senin tanggal 26 maret 2018 berupa :
- 30 bungkus plastik kemasan the berisi kristal mengandung narkotika gol.i jenis methampetamina (shabu) dengan berat brutto 31.018,69 gram
- 9 plastik kecil berisi tablet warna hijau mengandung narkotika gol.i jenis mdma (ekstasi) dengan berat brutto 2.737,22 gram atau sebanyak 8.973 butir.
- 9 plastik kecil berisi tablet warna merah muda pink mengandung narkotika gol.i jenis mdma (ekstasi) dengan berat brutto 2.734,42 gram atau sebanyak 8.973 butir.
- berita acara pemeriksaan lab.no.302an/ii/2018/balai lab narkoba tgl 15 peb. 2018 berupa :
- 1 bungkus plastik bening berisikan 9 butir tablet warna hijau berbentuk kepala katak dengan berat netto 2,7071 gram.
- 1 bungkus plastik bening berisikan 9 butir tablet warna merah muda berbentuk segi enam logo banteng bertuliskan redbull dengan berat netto 2,6933 gram.
- 1 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat netto 29,2045 gram.
- 4 (empat) buah Karung Plastik.
- sebagian barang bukti sudah dimusnahkan dengan sprint pemusnahan barang bukti no:sp.musnah/05-p2/iii/2018/bnn tgl 06 maret 2018 dan berita acara pemusnahan barang bukti hari senin tanggal 26 maret 2018 dengan berat brutto 21.198,31 gram.
- permohonan pemeriksaan lab. no: b/35-p2/i/2018/bnn tgl 27 jan.2018 disisihkan untuk kep. iptek dengan berat brutto 5 gram.
- dan sisanya dengan b.a. pemeriksaan lab.no.303an/ii/2018/balai lab narkoba tgl 15 peb. 2018 dengan berat netto 19,3343 gram dipergunakan untuk dijadikan barang bukti dalam berkas perkara dita sapta p. gusti als agus.
- 1 (satu) bungkus plastic warna hitam berisi narkotika Golongan I Jenis Methamfetamina (shabu) dengan berat brutto 1.052,29 (seribu lima puluh dua koma dua puluh Sembilan) gram.
- sebagian barang bukti sudah dimusnahkan dengan sprint pemusnahan barang bukti no:sp.musnah/02-p2/iii/2018/bnn tgl 06 maret 2018 dan berita acara pemusnahan barang bukti hari senin tanggal 26 maret 2018 dengan berat brutto 1.049,29 gram.
- permohonan pemeriksaan lab. no: b/10-p2/i/2018/bnn tgl 23 jan.2018 disisihkan untuk kep. iptek dengan berat brutto 1 gram, kep. diklat dengan berat brutto 1 gram.
- dan sisanya dengan b.a. pemeriksaan lab.no.300an/ii/2018/balai lab narkoba tgl 15 peb. 2018 dengan berat netto 0,2766 gram dipergunakan untuk dijadikan barang bukti dalam berkas perkara bukhari.
- 1 (satu) bungkus plastic warna hitam berisi narkotika Golongan I Jenis Methamfetamina (shabu) dengan berat brutto 1.038,29 (seribu tiga puluh delapan koma dua puluh Sembilan) gram.
- sebagian barang bukti sudah dimusnahkan dengan sprint pemusnahan barang bukti no:sp.musnah/03-p2/iii/2018/bnn tgl 06 maret 2018 dan berita acara pemusnahan barang bukti hari senin tanggal 26 maret 2018 dengan berat brutto 1.035,29 gram.
- permohonan pemeriksaan lab. no: b/11-p2/i/2018/bnn tgl 23 jan.2018 disishkan untuk kep. iptek dengan berat brutto 1 gram, kep. diklat dengan berat brutto 1 gram.
- dan sisanya dengan b.a. pemeriksaan lab.no.299an/ii/2018/balai lab narkoba tgl 15 peb. 2018 dengan berat netto 0,3598 gram dipergunakan untuk dijadikan barang bukti dalam berkas perkara hamdali bako dan bukhari.
- 2 (dua) bungkus plastic kemasan teh berisi narkotika Golongan I Jenis Methamfetamina (shabu) dengan berat brutto keseluruhan 2.068,93 (dua ribu enam puluh delapan koma Sembilan puluh tiga) gram.
- sebagian barang bukti sudah dimusnahkan dengan sprint pemusnahan barang bukti no:sp.musnah/04-p2/iii/2018/bnn tgl 06 maret 2018 dan berita acara pemusnahan barang bukti hari senin tanggal 26 maret 2018 dengan berat brutto 2.062,93 gram.
- permohonan pemeriksaan lab. no: b/12-p2/i/2018/bnn tgl 23 jan.2018 disishkan untuk kep. iptek dengan berat brutto 2 gram, kep. diklat dengan berat brutto 2 gram.
- dan sisanya dengan b.a. pemeriksaan lab.no.301an/ii/2018/balai lab narkoba tgl 15 peb. 2018 dengan berat netto 1,0559 gram dipergunakan untuk dijadikan barang bukti dalam berkas perkara sumarni dan bukhari;
Putusan PN MEDAN Nomor 1244/Pid.Sus/2018/PN Mdn |
|
Nomor | 1244/Pid.Sus/2018/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 8 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fahren |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Saidin Bagariang, Hakim Anggota Morgan Simanjuntak |
Panitera | Panitera Pengganti: Nahwan Z. Nasution |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Aidil Irsan tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?? Setiap orang melakukan percobaan atau permufakatan Jahat Secara Tanpa Hak Atau Melawan Hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 Gram? 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati; 3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 4. Menetapkan barang bukti berupa : DIKEMBALIKAN KEPADA YANG BERHAK AN. AIDIL IRSAN - 1 (satu) Handphone Oppo warna putih berikut Simcard No. 082283918259 dan 082284831991. - 1 (satu) buah Handphone Nokia warna hitam berikut Simcard No. 081275867509. DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN - 30 (tiga puluh) bungkus plastic kemasan teh berisikan kristal mengandung narkotika Golongan I Jenis Methampetamina (shabu) dengan total berat brutto 31.108, 69 gram. - 9 (Sembilan) plastic kecil berisi tablet warna hijau mengandung narkotika Golongan I jenis MDMA (ekstasi) dengan total berat brutto 2.745,86 gram atau 9000 butir. - 9 (Sembilan) plastic kecil berisi tablet warna merah muda (pink) mengandung narkotika Golongan I jenis MDMA (ekstasi) dengan total berat brutto 2.743,06 gram atau 9000 butir. KETERANGAN : barang bukti sudah dimusnahkan sisanya dipergunakan untuk dijadikan barang bukti dalam berkas perkara mahyar als gurat - 2 (dua) buah tas warna hitam. - 4 (empat) buah karung plastic dipergunakan untuk dijadikan barang bukti dalam berkas perkara mahyar als gurat - 30 (tiga puluh) bungkus plastic kemasan teh berisi narkotika jenis methampeta mina (shabu) dengan berat brutto + 31.210,71 (tiga puluh satu ribu dua ratus sepuluh koma tujuh puluh satu) gram. sebagian barang bukti sudah dimusnahkan dengan sprint pemusnahan barang bukti no:sp.musnah/07-p2/iii/2018/bnn tgl 06 maret 2018 dan berita acara pemusnahan barang bukti hari senin tanggal 26 maret 2018 dengan berat brutto 31.120,71 gram dan sisanya dengan berat brutto 29,2020 gram dipergunakan untuk dijadikan barang bukti dalam berkas perkara buyung als ahok dan jimmy als atiam - 2 (dua) buah Tas warna Hitam. dipergunakan untuk dijadikan barang bukti dalam berkas perkara buyung als ahok dan jimmy als atiam - 20 (dua puluh) bungkus plastic kemasan teh berisi narkotika Golongan I Jenis Methamfetamina (shabu) berat brutto + 21.223,31 (dua puluh satu ribu dua ratus dua puluh tiga koma tiga puluh satu) gram. KETERANGAN : KETERANGAN : KETERANGAN : keterangan : 4. Biaya perkara dibebankan kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 26 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1244/Pid.Sus/2018/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 1244/Pid.Sus/2018/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2029 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 1244/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Statistik12757