Putusan PT PONTIANAK Nomor 105/PDT/2017/PT KALBAR |
|
Nomor | 105/PDT/2017/PT KALBAR |
Para Pihak | PT. ASURANSI JASA TANIA, Tbk, untuk selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING semula TERGUGAT IIMelawan:PT. KAPUAS RIMBA SEJAHTERA, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING semula PENGGUGAT; |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Fx. Jiwo Santoso |
Hakim Anggota | 1. Erry Mustianto, 2. Tinuk Kushartati |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat II ;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Pontianak tanggal 18 Agustus 2016 Nomor: 123/Pdt.G/2015/PN.Ptk sekedar mengenai besarnya ganti kerugian materiil yang harus dibayar oleh Tergugat I / Turut Terbanding dan Tergugat II/ Pembanding, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :DALAM EKSEPSI: - Menyatakan eksepsi Tergugat II/ Pembanding tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat / Terbanding untuk sebagian2. Menyatakan Tergugat I / Turut Terbanding dan Tergugat II/ Pembanding melakukan perbuatan Wanprestasi ;3. Menghukum :- Agar Tergugat I / Turut Terbanding membayar ganti rugi materiel kepadaPenggugat / Terbanding sebesar Rp 191.145.719,- ( seratus sembilan Puluh satu juta seratus empat puluh lima ribu tujuh ratus sembilan belas rupiah) ;- Agar Tergugat II / Pembanding membayar ganti rugi materiel kepada Penggugat / Terbanding sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) ;Menghukum Tergugat I / Turut Terbanding dan Tergugat II / Pembanding untuk membayar ongkos perkara pada kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 105/PDT/2017/PT_KALBAR.zip
- Download PDF
- 105/PDT/2017/PT_KALBAR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 105/PDT/2017/PT KALBAR
Kasasi : 2849 K/Pdt/2019
Pertama : 123/Pdt.G/2015/PN Ptk
Statistik181159