- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan secara hukum Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang melangsungkan perkawinan secara agama dan dicatat perkawinan tersebut berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1050/Ist/Nsr/2008.- tertanggal 12 Agustus 2008, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi sebagaimana dimaksud dalam perintah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sah secara hukum ;
- Menyatakan secara hukum Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang melangsungkan perkawinan secara agama dan dicatat perkawinan tersebut berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1050/Ist/Nsr/2008.- tertanggal 12 Agustus 2008, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi sebagaimana dimaksud dalam perintah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sehingga perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
- Menyatakan secara hukum hak pengasuhan ketiga anak Penggugat dengan Tergugat yaitu : HEVI PERESI SINAMBELA , Perempuan, Lahir di Medan pada tanggal 21 Juli 2002, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 17493/Disp/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah lahir batin dan biaya pendidikan ketiga orang anak Penggugat dan Tergugat yaitu HEVI PERESI SINAMBELA , Perempuan, Lahir di Medan pada tanggal 21 Juli 2002, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 17493/Disp/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi tanggal 14 Mei 2008, JOHANES JORDAN SINAMBELA, Laki-laki, Lahir di Medan pada tanggal 16 Nopember 2006, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 17494/Disp/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi tanggal 14 Mei 2008, ARON MATHEW SINAMBELA, Laki-laki, Lahir di Medan pada tanggal 01 Nopember 2010, sesuai dengan Kartu Keluarga No.1271031609050010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kepen dudukan dan Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 17 September 2015 sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) setiap bulannya ;
- Memerintahkan kepada para pihak setelah Putusan ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi untuk mendaftarkan perceraian ini kedalam buku register yang disediakan untuk itu ;
Putusan PN MEDAN Nomor 84/Pdt.G/2017/PN MDN |
|
Nomor | 84/Pdt.G/2017/PN MDN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 13 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saidin Bagariang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fahren, Br Hakim Anggota Parlindungan Sinaga |
Panitera | Panitera Pengganti: Potalfin Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I tanggal 14 Mei 2008, JOHANES JORDAN SINAMBELA, Laki-laki, Lahir di Medan pada tanggal 16 Nopember 2006, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 17494/Disp/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi tanggal 14 Mei 2008, ARON MATHEW SINAMBELA, Laki-laki, Lahir di Medan pada tanggal 01 Nopember 2010, sesuai dengan Kartu Keluarga No.1271031609050010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 17 September 2015 jatuh kepada Penggugat ; Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.861.000.-(delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah).- |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 84/Pdt.G/2017/PN_MDN.zip
- Download PDF
- 84/Pdt.G/2017/PN_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 113 K/Pdt/2022
Pertama : 84/Pdt.G/2017/PN MDN
Statistik237