Putusan PN SELONG Nomor -164/Pid.B/LH/2017/PN Sel |
|
Nomor | -164/Pid.B/LH/2017/PN Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidsus Kehutanan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -anton Budi Santoso |
Hakim Anggota | Galih Bawono, Dewi Santini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | -MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa HARSADI Alias H. MUSLIHIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengangkut Hasil Hutan Kayu Yang Tidak Dilengkapi Secara Bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama : 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit truck bak kayu No.Pol : DR 8661 SZ, Merk Mitsubishi, warna depan kuning, warna bak biru, Noka: FE119-006794, Nosin: 4D34C-136794, beserta STNK Nomor: 0026603, atas nama IRFAN, 1 (satu) gabung Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor Nomor: EB.221000575 ; Dikembalikan kepada saksi M. RIDWAN AL ;- Kayu jenis sonokeling berbagai ukuran dengan jumlah 105 (seratus lima) batang atau 5,8729 m3 (lima koma delapan tujuh dua sembilan meter kubik) ;Dirampas untuk negara;- Permohonan Izin Pemanfaatan Kayu tanah milik tertanggal 03 Mei 2017 atas nama pemohon HARSADI, Surat Pernyataan tertanggal 03 Mei 2017 atas nama HARSADI, Surat Izin Pemanfaatan kayu tanah milik yang dikeluarkan Pemerintah Desa Bebidas Nomor: 302/07/TRANTIB/2017 tanggal 03 Mei 2017 dengan lampiran berupa Laporan Hasil Cruising (LHC) dan sket lokasi, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) atas nama AQ. ANIM ;Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah.) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -164/Pid.B/LH/2017/PN_Sel.zip
- Download PDF
- -164/Pid.B/LH/2017/PN_Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : -164/Pid.B/LH/2017/PN Sel
Kasasi : 2822 K/PID.SUS-LH/2017
Banding : 65/PID.SUS.LH/2017/PT.MTR
Statistik43852