- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 2379/BKD/2018, Tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan Atas Nama Drs. BINTON SIMORANGKIR, MM, Nip. 19620714 199003 1 002 Tanggal 31 Desember 2018;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor : 2379/BKD/2018, Tentang Pemberhentian Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang Ada Hubungannya Dengan Jabatan Atas Nama Drs. BINTON SIMORANGKIR, MM, Nip. 19620714 199003 1 002 Tanggal 31 Desember 2018;
- Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Penggugat karena melakukan Tidak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya Keputusan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 311.800.,(tiga ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah) Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
Putusan PTUN MEDAN Nomor 159/G/2019/PTUN.MDN |
|
Nomor | 159/G/2019/PTUN.MDN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | Kepegawaian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Selvie Ruthyaroodh |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Jimmy Claus Pardede, Mh hakim Anggota 2: Effriandy |
Panitera | Panitera Pengganti: Ratna Rosdiana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
----------------------------------- M E N G A D I L I -------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 14 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 159/G/2019/PTUN.MDN.zip
- Download PDF
- 159/G/2019/PTUN.MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 86 PK/TUN/2021
Kasasi : 268 K/TUN/2020
Pertama : 159/G/2019/PTUN.MDN
Statistik7835