- Menyatakan terdakwa EKASARY JUNIATI SAHETAPY terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan kedua, akan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana ;
- Menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum ;
- Memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 2 (dua) lembar rekening koran Bank BCA atas nama Hermina Deasy Natalia Leisubun dengan normor rekening 0440872751 ;
- 1 (satu) lembar foto kopi bukti transaksi antar Bank Mandiri nomor rekening atas nama Hendra Rumagiar kepada Ekasary Juniati Sahetapy Bank BCA nomor rekening 0440618391 ;
- 71 (tujuh puluh satu) lembar fotokopi rekening Koran Bank BNI milik Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 0171590313 ;
- 49 (empat puluh sembilan) lembar fotokopi rekening Koran Bank BCA milik Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 0440618391 ;
- 1 (satu) lembar bukti rekening Koran atas nama Angela Martha Rettob kepada Ekasary Juniati Sahetapy ;
- Bukti screen shoot beranda Facebook, messengger dan whatsapp Ekasary Juniati Sahetapy ;
- 21 (dua puluh satu) lembar rekening Koran Bank BCA atas nama Didi Ode dengan nomor rekening 0440990533 ;
- 5 (lima) lembar fotokopi buku tabungan Bank BNI dengan nomor rekening 0607355149-IDR atas nama ibu Selvina Justi ;
- 72 (tujuh puluh dua) lembar rekening Koran Bank BNI dengan nomor rekening 0607355149 atas nama ibu Selvina Justi ;
- 7 (tujuh) lembar fotokopi Buku Tabungan Bank BCA atas nama Didi Ode dengan nomor rekening 0440990533 ;
- 9 (sembilan) lembar bukti transfer BRI Link dengan nomor agen : BNI041136006 nama agen Amirudin ;
- 1 (satu) lembar fotokopi bukti transfer antar Bank dari rekening Bank BNI ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 0171593913 sebesar Rp. 4.400.000,- ;
- 8 (delapan) lembar fotokopi bukti transfer antar Bank dari rekening Bank Maluku ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 04406183891 sebesar Rp. 26.450.000,- beserta bukti percakapan ;
- 7 (tujuh) lembar fotokopi bukti transfer Mobile Banking ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 0171593913 sebesar Rp. 47.000.000,- ;
- 2 (dua) lembar fotokopi bukti transfer ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 0440618391 dengan jumlah keseluruhan Rp. 29.700.000,- ;
- 8 (delapan) lembar fotokopi bukti transfer Bank Danamon ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 04406183891 sebesar Rp. 47.300.000,- beserta dengan bukti percakapan Whatsapp ;
- 7 (tujuh) lembar rekening Koran Bank Danamon ;
- 1 (satu) lembar fotokopi bukti transfer antar Bank dari rekening Bank BCA ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 0083534564 ;
- 6 (enam) lembar bukti status Facebook Ekasary Juniati Sahetapy ;
- 1 (satu) lembar fotokopi bukti transfer Mobile Banking ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 0415025356 sebesar Rp. 22.000.000,- ;
- 2 (dua) lembar fotokopi bukti transfer ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 0440618391 dengan jumlah keseluruhan Rp. 16.500.000,- ;
- 1 (satu) lembar fotokopi bukti transfer antar Bank dari rekening BCA ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 0440618391 dengan jumlah keseluruhan Rp. 13.250.000,- ;
- 7 (tujuh) lembar fotokopi bukti transfer antar Bank dari rekening atas nama Relly Frejon Tuwilay kepada Ekasary Juniati Sahetapy ;
- 4 (empat) lembar fotokopi percakapan dengan Ekasary Juniati Sahetapy ;
- 2 (dua) lembar fotokopi bukti transfer antar Bank Mandiri nomor rekening atas nama Wirawati Natsir nomor rekening Bank BRI kepada Ekasary Juniati Sahetapy nomor rekening 0083534564 ;
- 9 (sembilan) lembar fotokopi bukti transfer ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy nomor rekening 0440618391 dengan jumlah keseluruhan Rp. 78.250.000,- ;
Putusan PN AMBON Nomor 441/Pid.B/2019/PN Amb |
|
Nomor | 441/Pid.B/2019/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Lucky Rombot Kalalo |
Hakim Anggota |
Sh hakim Anggota 2: Philip Pangalila, Hakim Anggota 1: Hamzah Kailul |
Panitera | Panitera Pengganti: Yenddy. P. Tehusalawany |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 5. Menetapkan biaya dalam perkara ini nihil ; |
Tanggal Musyawarah | 17 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 441/Pid.B/2019/PN Amb
Statistik1031