Putusan PN SURABAYA Nomor 163 /Pid.Sus.TPK/2017/PN.Sby |
|
Nomor | 163 /Pid.Sus.TPK/2017/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dede Suryaman |
Hakim Anggota | Sangadi, M.hlufsiana |
Panitera | Diana Ratnawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITAHAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa NURHADI Bin KAYIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair ;2. Menghukum Terdakwa NURHADI Bin KAYIN dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 ( empat ) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan sementara ;5. Menetapkan barang bukti berupa :1. 2 ( dua ) lembar surat pernyataan tanggal 25 Nopember 2013 yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen/PPK Drs. SUHARIYONO ;2. 1 ( satu ) lembar surat pernyataan pejabat pembuat komitmen ( PPK ) Drs. SUHARIYONO yang memerintahkan CHRISETYO WIDYAKSONO, S.I.P yang dibuat pada tanggal 13 Januari 2015 dan yang ditandatangi oleh Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Drs. SUHARIYONO ;3. 1 ( satu ) lembar surat pernyataan pejabat pembuat komitmen ( PPK ) Drs. SUHARIYONO yang memerintahkan KRISTANTO, AMP yang dibuat pada tanggal 13 Januari 2015 dan yang ditandatangi oleh Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Drs. SUHARIYONO ;4. 1 ( satu ) lembar surat pernyataan pejabat pembuat komitmen ( PPK ) Drs. SUHARIYONO yang memerintahkan JASWADI yang dibuat pada tanggal 13 Januari 2015 dan yang ditandatangi oleh Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Drs. SUHARIYONO ;5. 1 ( satu ) lembar surat kesepakatan bersama Tentang Kelanjutan pembangunan gedung KPU Kabupaten Nganjuk antara SUDJOKO dengan Hj. SITI KHOTIJAH, S.sos yang di buat pada hari kamis tanggal 7 Nopember 2013 ;6. 1 ( satu ) bendel bonggol cek Bank Mandiri dengan No. FD 099.831 sampai dengan No. FD 099.840 ;7. 1 ( satu ) Lembar surat pernyataan dengan tulisan tangan yang dibuat di Mojokerto tanggal, pada tanggal, 25 Maret 2014 antara PT. Trisenta Sarana Kontruksi dengan M ARIFIN (Copy) ;8. 5 ( lima ) lembar rekening koran giro dari Bank Mandiri dengan No. Rekening : 142-00-1283814-9 atas nama NURHADI alamat Dusun Tangunan RT/RW. 003/002 Puri Kab. Mojokerto ;9. 1 (satu) lembar surat peringatan ke 1 (pertama) keterlambatan pekerjaan dari CV. INTISHAR KARYA dengan No. 08/KPU/IK/XI/13 kepada PT. TRISENTASARANA KONTRUKSI, tanggal 25 November 2013 ;10. 1 ( satu ) lembar surat peringatan ke II ( dua ) keterlambatan pekerjaan dari CV. INTISHAR KARYA dengan No. 10/KPU/IK/XII/13 kepada PT. TRISENTA SARANA KONTRUKSI, tanggal 23 Desember 2013 ;11. 1 ( satu ) Lembar Surat tugas CV. INTISHAR KARYA dengan No. 10 / KPU /IK / X / 13. Tanggal 17 Oktober 2013. tentang kegiatan pengawas pembanguan Gedung KPU Kab. Nganjuk. ;12. 1 ( satu ) Lembar Surat tugas CV. INTISHAR KARYA dengan No. 11 / KPU /IK / X / 13. Tanggal 17 Oktober 2013. tentang kegiatan pengawas pembanguan Gedung KPU Kab. Nganjuk ;13. 1 ( satu ) lembar jaminan bank ( bank garansi ) pembayaran Nomor : 15301312 051/4622/2958 tanggal 30 Desember 2013 dari Bank Jatim Cabang Utama ;14. 2 ( dua ) lembar surat dari KPU Kab. Nganjuk dengan Nomor : 112 / SesKab /014.329801/XII/2013 tanggal 31 Desember 2013. Yang ditujukan kepada CV. INTISHAR KARYA, Tentang Surat pemutusan kontrak jasa konsultansi pengawasan pembangunan Gedung KPU Kab. Nganjuk ;15. 1 ( satu ) bendel Laporan Pengawasan pembangunan Gedung KPU Kab. Nganjuk, tanggal 31 Desember 2013 ( Copy Legalisir ) ;16. 2 ( dua ) lembar surat dari KPU Kab. Nganjuk dengan Nomor : 112 / SesKab /014.329801/XII/2013 tanggal 31 Desember 2013. Yang ditujukan kepada CV. Wahana Sarana Teknik, Tentang Surat pemutusan kontrak jasa konsultansi Perencanaan Gedung KPU Kab. Nganjuk ;17. 2 ( dua ) lembar Surat Perintah Mulai Kerja ( SPMK ) Nomor : 58.c/PBJ/VIII/2013, tanggal 2 Agustus 2013 tentang Paket pekerjaan : Penyediaan jasa konsultan perencanaan pembangunan Gedung KPU Nganjuk tahun 2013 ;18. 1 ( satu ) buku surat keluar sekretariat KPU Kab. Nganjuk.19. 1 ( satu ) bendel gambar perencanaan / DED pembangunan Gedung KPU Kab. Nganjuk TA. 2013 tanpa tanda tangan ( hal 16, 26, 31, 32, 33, 34, 35 tidak ada / hilang ) ;20. 1 ( satu ) buah sampel beton inti ( coredrill ) Panjang 23 cm diameter 10 cm ;21. 1 ( satu ) buah sampel beton inti ( coredrill ) Panjang 12 cm diameter 10 cm ;22. 1 ( satu ) buah sampel beton inti ( coredrill ) Panjang 9,5 cm diameter 10 cm ;23. 12 ( dua belas ) buah paving ;24. 1 ( satu ) serpihan bentuk tidak beraturan dengan ukuran 10 cm x 10 cm ;25. 1 ( satu ) bendel ENGINEER ESTIMATE ( EE ) perencanaan pembangunan gedung kantor KPUD Kab. Nganjuk APBN Tahun Anggaran 2013 ;26. 1 ( satu ) lembar rincian penerimaan dan pengeluaran pekerjaan kantor KPU. Nganjuk yang dibuat sdr. SUDJOKO ;27. 1 ( satu ) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan Nomor : 04/BA-PP/I/2014 ;28. 1 ( satu ) bendel salinan akta pendirian PT WAHYU TIRTA KARYA Nomor : 82 tanggal 29 Nopember 2007 ( Copy legaliser ) ; 29. 1 ( satu ) bendel salinan akta pendirian PT TRISENTA SARANA KONTRUKSI Nomor : 07 Tanggal 26 Pebruari 2008 ( copy legaliser ) ;30. 1 ( satu ) bendel salinan akta berita acara umum pemegang saham luar biasa PT. TRISENTA SARANA KONTRUKSI Nomor : 04 tanggal 19 Oktober 2010 ( copy legaliser ) ;31. 2 ( dua ) lembar catatan aliran keuangan PT. TRISENTA SARANA KONTRUKSI kepada Sdr. SUDJOKO ( copy legaliser ) ;32. 4 ( empat ) lembar catatan aliran keuangan PT. TRISENTA SARANA KONTRUKSI kepada Sdr. MATNAN ARIFIN ( copy legaliser ) ;33. 5 ( lima ) Lembar rekening koran giro Bank Mandiri KCP Mojokerto dengan No. Rekening : 142-00-1283814-9 atas nama NURHADI alamat Dusun Tangunan RT/RW. 003/002 Puri Kab. Mojokerto ;34. 1 ( satu ) lembar tulisan tangan rincian pengeluaran yang ditanda tangani dan disetempel oleh Sdri. SITI KHOTIJAH selaku Komisaris PT TRI SENTA SARANA KONTRUKSI ; 35. 29 ( dua puluh sembilan ) lembar bukti pendukung yang ditanda tangani dan disetempel oleh Sdri. SITI KHOTIJAH selaku Komisaris PT TRI SENTA SARANA KONTRUKSI ;36. 5 ( lima ) lembar Nota penjualan material bahan bangunan UD Sumber Agung 37. 2 ( dua ) lembar Surat jalan material bahan bangunan UD. Sumber Agung ;38. 1 ( satu ) lembar laporan keuangan global proyek pembangunan Gedung KPU Kab. Nganjuk yang di tanda tangani oleh Sdr. ENDANG SATRIA PERMANA; 39. 2 ( dua ) lembar rincian laporan uang masuk proyek pembangunan Gedung KPU Kab. Nganjuk yang di tanda tangani oleh Sdr. ENDANG SATRIA PERMANA ;40. 14 ( empat belas ) rincian laporan keuangan harian proyek pembangunan gedung KPU Kab. Nganjuk yang di tanda tangani oleh Sdr. ENDANG SATRIA PERMANA ;41. 443 ( empat ratus empat puluh tiga ) lembar bukti pengeluaran dalam pembangunan gedung KPU Kab. Nganjuk ;42. 1 ( satu ) lembar bukti pembayaran material dari Sdri. Hj. SITI KHOTIJAH kepada UD. SUMBER REJEKI ( Sdr. KARYADI ), tanggal 26 September 2015 43. 8 ( delapan ) Lembar print out sumary report kegiatan pengadaan barang/jasa Pembangunan gedung KPU TA 2013 ;44. 1 ( satu ) bendel rincian pengeluaran pengelolaan keuangan pembangunan gedung KPU Nganjuk ;45. 1 ( satu ) lembar surat Nomor : 54/Ses-Kab/014.329801/VIII/2014, tanggal 22 Agustus 2014 yang ditujukan kepada Drs. SUHARIYONO selaku PPK ; 46. 1 ( satu ) lembar surat Nomor : 54/Ses-Kab/014.329801/VIII/2014, tanggal 22 Agustus 2014 yang ditujukan kepada PT. Trisenta Sarana Kontruksi ;47. 1 ( satu ) lembar surat Nomor : 78.A/Ses-Kab/014.329801/XI/2014, tanggal 04 November 2014 yang ditujukan kepada Direktur PT. Trisenta Sarana Kontruksi ;48. 1 ( satu ) lembar surat Nomor : 83/Ses-Kab/014.329801/XII/2014, tanggal 04 Desember 2014 yang ditujukan kepada Direktur PT. Trisenta Sarana Kontruksi ;49. 1 ( satu ) lembar surat Nomor : 60/Ses-Kab/014.329801/VI/2015, tanggal 29 Juni 2015 yang ditujukan kepada Direktur PT. Sekjen KPU RI ;50. 4 ( empat ) lembar rekening koran Bank Mandiri Nomor rekening 1440013338311 atas nama SUHARIYONO periode 1 Januari 2014 s/d 28 Januari 2014 ;51. 1 ( satu ) bendel surat pengesahan daftar isian pelaksanaan anggaran petikanT.A. 2013 Nomor : DIPA-076.01.2.657804/2013. Tanggal 12 Desember 2013. ( copy Legalisir ) ;52. 1 ( satu ) bendel surat Keputusan sekretaris jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor : 448/Kpts/Setjen/tahun 2011, tentang pemberhentian dan pengangkatan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kab. Nganjuk Prov. Jatim. ( copy Legalisir ) ;53. 1 ( satu ) bendel surat keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor : 01/Kpts/Setjen/Tahun 2013, tentang penunjukan / penetapan pejabat kuasa pengguna anggaran / pengguna barang pada kantor Komisi Pemilihan Umum Prov. Dan Komisi Pemilihan Umum Kab. dan Kota Bagian anggaran 076 Komisi Pimilihan Umum. ( copy Legalisir ) ;54. 1 ( satu ) bendel Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kab. Nganjuk Nomor : 11.a/Kpts/Ses-Kab/014.329801/2013, tentang penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen pada Komisi Pemilihan Umum Kab. Nganjuk T.A. 2013. ( copy Legalisir ) ;55. 1 ( satu ) bendel surat Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kab. Nganjuk Nomor : 11/Kpts/Ses-Kab/014.329801/2013, tentang pembentukan panitia pengadaan barang dan jasa pada Komisi Pemilihan Umum Kab. Nganjuk T.A. 2013. ( copy Legalisir ) ;56. 1 ( satu ) bendel surat Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kab. Nganjuk Nomor : 13/Kpts/Ses-Kab/014.329801/2013, tentang perubahan keputusan sekretaris KPU Kab. Nganjuk Nomor : 11/Kpts/Ses-Kap/014.329801/2013, tentang pembentukan panitia pengadaan barang dan jasa pada Komisi Pemilihan Umum Kab. Nganjuk T.A. 2013. ( copy Legalisir ) ;57. 1 ( satu ) bendel surat Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kab. Nganjuk Nomor : 10.A/SesKab/014.657804/IV/2013, tentang pembentukan panitia penerima hasil pekerjaan pada sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kab. Nganjuk T.A. 2013. ( copy Legalisir ) ;58. 1 ( satu ) bendel dokumen pengadaan jasa konsultan perencanaan pembangunan gedung KPU Kab. Nganjuk tahun 2013 ;59. 1 ( satu) bendel dokumen pengadaan jasa konsultan pengawasan pembangunan gedung KPU Kab. Nganjuk tahun 2013 ;60. 1 ( satu ) bendel dokumen pengadaan jasa kontruksi pembangunan gedung KPU Kab. Nganjuk tahun 2013 ;61. 1 ( satu ) bendel surat perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan jasa konsultansi perencanaan pembangunan gedung KPU Kab. Nganjuk tahun 2013.Nomor :58.B/KONTRAK/VIII/2013. ( copy Legalisir ) ;62. 1 ( satu ) bendel surat perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan jasa konsultansi pengawasan pembangunan gedung KPU Kab. Nganjuk tahun 2013.Nomor :77/KONTRAK/X/2013. ( copy Legalisir ) ;63. 1 ( satu ) bendel surat perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan jasa kontruksi pembangunan gedung KPU Kab. Nganjuk tahun 2013. Nomor : 79/KONTRAK/X/2013. ( copy Legalisir ) ;64. 1 ( satu ) bendel dokumen pencairan anggaran kegiatan jasa kontruksi pembangun gedung KPU Kab. Nganjuk ( SPM, SP2D, SPP ) beserta lampirannya ;65. 1 ( satu ) bendel dokumen pencairan anggaran jasa konsultansi perencanaanpembangunan gedung KPU Kab. Nganjuk ( SPM, SP2D, SPP ) beserta lampirannya ;66. 1 ( satu ) bendel surat dokumen pencairan anggaran jasa konsultan pengawasan pembangunan gedung KPU Kab. Nganjuk ( SPM, SP2D, SPP ) beserta lampirannya ;67. 1 ( satu ) bendel berita acara serah terima hasil pekerjaan beserta lampirannya;68. 1 ( satu ) bendel berita acara pembayaran Nomor : 114/BA-P/I/2014 ;69. 1 ( satu ) lembar jaminan pemeliharaan (maintenance bond) PT. ASURANSI MEGA PRATAMA No. : PL02640213L.0020.SBY.01/S0097, Nilai jaminan Rp. 125.000.000,- yang di keluarkan di Surabaya pada tanggal 31 Desember 2013 ;Digunakan dalam perkara Terdakwa Hj. SITI KHOTIJAH Binti KIDIN ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 9 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 16/PID.SUS/2018/PT SBY
Pertama : 163 /Pid.Sus.TPK/2017/PN.Sby
Statistik7835