Putusan PTA SEMARANG Nomor 99/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
|
Nomor | 99/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai talak99/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 19 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. U. Syihabuddin |
Hakim Anggota | H. A. Agus Bahauddin, H. Cholidul Azhar |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Termohon/ Pembanding dapat diterima.- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Kudus Nomor 0851/Pdt.G/ 2016/PA.Kds, tanggal 06 Februari 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 09 Jumadil Awwal 1438 Hijriyah;Dengan mengadili sendiri:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Kudus;3. Menghukum Pemohon untuk memberi kepada Termohon:3.1. Mut?ah sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah);3.2. Nafkah iddah sebesar Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kudus untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Termohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 99/Pdt.G/2017/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 99/Pdt.G/2017/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 703 K/Ag/2017
Pertama : 0851/Pdt.G/2016/PA.Kds
Peninjauan Kembali : 91 PK/Ag/2018
Banding : 99/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Statistik5519