- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA NOMOR : 1104/PID.SUS/2019/PN.JKT.UTR TANGGAL 20 NOVEMBER 2019 DENGAN MENGUBAH SEKEDAR MENGENAI LAMANYA HUKUMAN YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA TITON PRASETYO ALIAS TYO BIN SUTIKWO TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN;
- MENJATUHKAN PIDANA OLEH KARENA ITU TERHADAP TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DAN DENDA RP.800.000.000,- (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR, MAKA AKAN DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA 3 (TIGA) BULAN;
- MENETAPKAN BAHWA MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA AKAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- SISA HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIS NARKOTIKA JENIS SHABU SEBANYAK 1 (SATU) BUNGKUS WARNA COKLAT BERISIKAN DAUN-DAUN KERING DENGAN BERAT NETTO SELURUHNYA 0,4613 GRAM DAN 3 (TIGA) LINTING KERTAS WARNA PUTIH MASING-MASING BERISIKAN DAUN-DAUN KERING DENGAN BERAT NETTO SELURUHNYA 0,7015 GRAM, 1 (SATU) PACK KERTAS PAPIR, 1 (SATU) BUAH KERTAS BUNGKUS ROKOK SAMPOERNA MILD DAN 1 (SATU) BUAH BEKAS BUNGKUS ROKOK SURYA PRO;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor : 1104/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Utr tanggal 20 November 2019 dengan mengubah sekedar mengenai lamanya hukuman yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Titon Prasetyo Alias Tyo Bin Sutikwo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan I dalam bentuk tanaman??;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Sisa hasil pemeriksaan laboratoris narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) bungkus warna coklat berisikan daun-daun kering dengan berat netto seluruhnya 0,4613 gram dan 3 (tiga) linting kertas warna putih masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berat netto seluruhnya 0,7015 gram, 1 (satu) pack kertas papir, 1 (satu) buah kertas bungkus rokok sampoerna mild dan 1 (satu) buah bekas bungkus rokok surya pro;
Putusan PT JAKARTA Nomor 20/PID.SUS/2020/PT DKI |
|
Nomor | 20/PID.SUS/2020/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 16 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | James Butar-butar |
Hakim Anggota |
indah Sulistyowati, Mohammad Lutfi |
Panitera | Waluyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; -MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING BESARNYA BIAYA PERKARA TERSEBUT DITETAPKAN SEJUMLAH RP.2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan; -Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan, yang di tingkat banding besarnya biaya perkara tersebut ditetapkan sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 20/PID.SUS/2020/PT DKI
Statistik280