- Menyatakan Terdakwa YULIA FRANSISCA ALIAS LIA telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Penggelapan dalam jabatan ??? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YULIA FRANSISCA ALIAS LIA tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 9 ( sembilan ) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar tindasan bukti kas keluar warna merah nomor KK 1445 tanggal 25 Oktober 2012 sebesar Rp. 4.112.600,- (empat juta seratus dua belas ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Bukti kas keluar warna putih No. KK 1657 tanggal 22 Nopember 2012 sebesar Rp. 917.250,- (sembilan ratus tujuh belas ribu dua ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi penagihan invoice tanggal 5 Nopember 2012 Nomor TGR 0008667 sebesar Rp. 917.250,- (sembilan ratus tujuh belas ribu dua ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) Kwitansi pembayaran Nomor TGR 0008667 sebesar Rp. 917.250,- (sembilan ratus tujuh belas ribu dua ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Bukti kas keluar warna putih No. KK 1889 tanggal 31 Desember 2012 sebesar Rp. 2.745.450,- (dua juta tujuh ratus empat puluh lima ribu empat ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi penagihan invoice tanggal 4 Desember 2012 Nomor TGR 0008770 sebesar Rp. 747.100,- (tujuh ratus empat puluh tujuh ribu seratus rupiah);
- 1 (satu) Kwitansi pembayaran tanggal 4 Desember 2012 Nomor TGR 0008770 sebesar Rp. 747.100,- (tujuh ratus empat puluh tujuh ribu seratus rupiah);
- 1 (satu) lembar Kwitansi penagihan invoice tanggal 4 Desember 2012 Nomor TGR 0008771sebesar Rp. 1.998.350,- (satu juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) Kwitansi pembayaran tanggal 4 Desember 2012 Nomor TGR 0008771 sebesar Rp 1.998-35O,- (satu juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar tindasan bukti kas keluar warna merah nomor KK 145 tanggal 30 januari 2013 sebesar Rp. 856.300,- (delapan ratus lima puluh enam ribu tiga ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar laporan Petty Cash Korin Multi Makmur Bulan Oktober 2012 dan 2 (dua) lembar Laporan Petty Cash Korin Multi Makmur periode tanggal 22 sampai dengan 31 Oktober 2012 yang diparaf atas nama LIA dan Bpk. IRWAN LAXAMANA tanggal 31 Oktober 2012;
- 1 (satu) lembar laporan Petty Cash Korin Multi Makmur Bulan Nopember 2012 dan 2 (dua) lembar Laporan Petty Cash Korin Multi Makmur periode tanggal 22 sampai dengan 31 Nopember 2012 yang diparaf atas nama LIA dan Bpk. IRWAN LAXAMANA tanggal 30 Nopember 2012;
- 1 (satu) lembar laporan Petty Cash Korin Multi Makmur Bulan Desember 2012 dan 2 (dua) lembar Laporan Petty Cash Korin Multi Makmur periode tanggal 22 sampai dengan 31 Desember 2012 yang diparaf atas nama LIA dan Bpk. IRWAN LAXAMANA tanggal 31 Desember 2012;
- 1 (satu) lembar laporan Petty Cash Korin Multi Makmur Bulan Januari 2013 dan 2 (dua) lembar Laporan Petty Cash Korin Multi Makmur periode tanggal 22 sampai dengan 31 Januari 2013 yang diparaf atas nama LIA dan Bpk. IRWAN LAXAMANA tanggal 31 Januari 2013;
- 1 (satu) lembar Surat Pembayaran Tunggakan invoice 21 Express tanggal 4 Maret 2013;
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi tagihan invoice 21 Express nomor 0057623 tanggal 5 Nopember 2012 sebesar Rp 917.250,- (sembilan ratus tujuh belas ribu dua ratus lima puluh rupiah) untuk tagihan periode bulan 1 Oktober 2012 s/d 31 Oktober 2012;
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi tagihan invoice 21 Express nomor 0066888 tanggal 4 Desember 2012 sebesar Rp 747.100,- (tujuh ratus empat puluh tujuh ribu seratus rupiah) untuk tagihan periode bulan 1 Nopember 2012 s/d 30 Nopember 2012;
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi tagihan invoice 21 Express nomor 0066890 tanggal 4 Desember 2012 sebesar Rp 1.998.350,- (satu juta sembilan ratus sembilanpuluh delapan ribu tiga ratus lima puluh rupiah) untuk tagihan periode bulan 1 Nopember 2012 s/d 30 Nopember 2012;
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi tagihan invoice 21 Express nomor 066371 tanggal 4 Oktober 2012 sebesar Rp 403.200,- (Empat ratus tiga ribu dua ratus rupiah) untuk tagihan periode bulan 1 September 2012 s/d 30 September 2012 untuk kwitansi TGR 0008455;
- 1 (satu) lembar tanda terima kwitansi tagihan invoice 21 Express nomor 066372 tanggal 4 Oktober 2012 sebesar Rp 3.709.400,- (tiga juta tujuh ratus sembilan ribu empat ratus rupiah) untuk tagihan periode bulan 1 September 2012 s/d 30 September 2012 untuk kwitansi 0008456;
- 1 ( satu ) lembar tanda terima kwitansi tagihan invoice 21 Express nomor 096461 tanggal 4 Januari 2013 sebesar Rp. 856.300,- ( delapan ratus lima puuh enam ribu tiga ratus rupiah ) untuk tagihan periode bulan 1 Desember 2012 sampai dengan 31 Desember 2012 untuk kwitansi 0008948 ;
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1695/Pid.B/2017/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 1695/Pid.B/2017/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Setiawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sarjiman, Br Hakim Anggota Fransiskus Arkadeus Rawe |
Panitera | Panitera Pengganti: Beti Nurbaeti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1695/Pid.B/2017/PN Jkt.Brt
Statistik331