- Menolak gugatan permohonan provisi yang diajukan oleh Penggugat;
- Menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I dan Tergugat II;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II melakukan perbuatan melawan hukum atas terbitnya Sertipikat Hak Milik nomor : 288, gambar situasi tanggal 7 Oktober 1997 , luas 1400 m2, atas nama Tergugat I;
- Menetapkan bahwa putusan ini bisa digunakan sebagai syarat untuk menerbitkan Sertipikat Hak Milik atas tanah ke atas nama Penggugat, serta melakukan perbuatan hukum jual-beli atau perbuatan hukum keperdataan yang menjadi hak penggugat;
- Menghukum Tergugat II untuk menerima serta menjalankan putusan ini guna menerbitkan Sertifikat hak milik ke atas nama Penggugatberdasar putusan ini;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
- Menolak gugatan Penggugat dalam rekonpensi untuk seluruhnya;
- Menghukum Tergugat I dalam konpensi (Penggugat dalam rekonpensi) dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.2.598.500.- (dua juta lima ratus Sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN PONOROGO Nomor 10/Pdt.G/2018/PN Png |
|
Nomor | 10/Pdt.G/2018/PN Png |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 20 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PONOROGO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dwi Sugianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lenny Kusuma Maharani, Br Hakim Anggota Andi Wilham |
Panitera | Panitera Pengganti: Angga Andika Liyadita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM PROVISI : DALAM KONPENSI : TENTANG EKSEPSI: TENTANG POKOK PERKARA: DALAM REKONPENSI: DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI : |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pdt.G/2018/PN Png
Kasasi : 3315 K/Pdt/2019
Lainnya : 824/Pdt.G/2019/PT SBY
Banding : 824/PDT/2018/PT SBY
Statistik9527