- Menyatakan Terdakwa AMIRUDDIN Bin H. MANTANG, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?karena kelalaiannya dalam mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan ? sebagaimana dalam dakwaan kumulatif ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan 15 (lima belas) hari ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- ? 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru hitam DD 2721 QT;
- ? 1(satu) unit mobil Daihatsu Xenia warna silver DD 1235 LH;
- ? 1 (satu) STNK mobil Daihatsu Xenia DD 1235 LH;
- ? 1(satu) lembar SIM A Biasa atas nama AMIRUDDIN, S.Sos;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN SENGKANG Nomor 16/Pid.Sus/2016/PN Skg |
|||
Nomor | 16/Pid.Sus/2016/PN Skg | ||
Tingkat Proses | Pertama | ||
Klasifikasi |
Pidana Umum |
||
Kata Kunci | Lalu Lintas | ||
Tahun | 2016 | ||
Tanggal Register | 21 Januari 2016 | ||
Lembaga Peradilan | PN SENGKANG | ||
Jenis Lembaga Peradilan | PN | ||
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sutarno | ||
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syamsuddin Munawirbr Hakim Anggota Firmansyah Irwan | ||
Panitera | Bustan Jaya | ||
Amar | Lain-lain | ||
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | ||
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi MUHAMMAD ALI Bin H. MANDA Dikembalikan kepada Terdakwa AMIRUDDIN Bin H. MANTANG:
Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengkang, pada hari Kamis, tanggal 25 Pebruari 2016, oleh SUTARNO,SH.MHum., sebagai Hakim Ketua, SYAMSUDDIN MUNAWIR,SH.MHum. dan FIRMANSYAH IRWAN,SH., masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh Hakim Ketua dengan didampingi para Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh BUSTAN JAYA,SH., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sengkang, serta dihadiri oleh ANNISA NOVITA SARI,SH., Penuntut Umum dan Terdakwa. Hakim-Hakim Anggota, Hakim Ketua, ttd. ttd. SYAMSUDDIN MUNAWIR, S.H., M.Hum SUTARNO, S.H., M.Hum.
ttd. FIRMANSYAH IRWAN, S.H.
PaniteraPengganti, ttd. BUSTAN JAYA, S.H. |
||
Tanggal Musyawarah | 25 Februari 2016 | ||
Tanggal Dibacakan | 25 Februari 2016 | ||
Kaidah | — | ||
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.Sus/2016/PN_Skg.zip
- Download PDF
- 16/Pid.Sus/2016/PN_Skg.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 117/Pid.Sus/2016/PT.Mks
Pertama : 16/Pid.Sus/2016/PN Skg
Statistik358