- Menyatakan terdakwa Irwansyah Alias Iwan Bin P.S Nawir telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri??
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) sachet plastik klip terlipat yang berisi butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu, dengan berat kotor 0,0557 (nol koma nol lima lima tujuh) gram dengan plastiknya;
- 1 (satu) lembar kertas tissue warna putih;
- 1 (satu) unit handphone merk nokia 216 warna hijau muda Type RM-1187 dengan simcad nomor 085 217 335 029;
- 1 (satu) buah batang kaca kecil (pireks) yang ada endapan kristal beningnya yang diduga narkotika jenis shabu;
- 1 (satu) buah bong pengisap yang terbuat dari botol bekas air mineral merk lee minerale;
- 1 (satu) buah tabung plastik bekas tempat tusuk telinga merk HUKI;
- 1 (satu) sachet plastik klip bening bekas pakai;
- 1 (satu) buah jarum pengantar api yang terbuat dari potongan kertas aluminium foil rokok dan potongan plastik tusuk telinga;
- 1 (satu) buah potongan pipet bening yang ujungnya telah diruncingkan;
- 1 (satu) buah tusuk telinga;
- 1 (satu) buah pisau mata cutter;
- 1 (satu) buah korek api gas;
- 1 (satu) unit mobil kijang super warna hijau Nomor Polisi DP 1223 AS (barang bukti mobil dititip di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara);
Putusan PN MASAMBA Nomor 12/Pid.Sus/2019/PN Msb |
||
Nomor | 12/Pid.Sus/2019/PN Msb | |
Tingkat Proses | Pertama | |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
|
Kata Kunci | Narkotika | |
Tahun | 2019 | |
Tanggal Register | 29 Januari 2019 | |
Lembaga Peradilan | PN MASAMBA | |
Jenis Lembaga Peradilan | PN | |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Oki Basuki Rachmat | |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Abraham Yoseph Titapasanea hakim Anggota 2: M. Syarif S. |
|
Panitera | Panitera Pengganti: Jawaruddin | |
Amar | Lain-lain | |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | |
Catatan Amar |
|
|
Tanggal Musyawarah | 15 April 2019 | |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2019 | |
Kaidah | — | |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pid.Sus/2019/PN_Msb.zip
- Download PDF
- 12/Pid.Sus/2019/PN_Msb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/Pid.Sus/2019/PN Msb
Statistik177