- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BARABAI NOMOR 49/PID.SUS/2020/PN.BRB. TANGGAL 24 JUNI 2020, YANG DI MINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH)
- Menerima Permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Barabai Nomor 49/Pid.Sus/2020/PN.Brb. tanggal 24 Juni 2020, yang di mintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah)
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 124/PID.SUS/2020/PT BJM |
|
Nomor | 124/PID.SUS/2020/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Mohamad Kadarisman |
Hakim Anggota | Brabdul Siboro, Setyaningsih Wijaya |
Panitera | Indaryati Maria |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 5 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 124/PID.SUS/2020/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 124/PID.SUS/2020/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 879 K/Pid.Sus/2021
Banding : 124/PID SUS/ 2020/PT BJM
Statistik5423