- Mengabulkan Permohonan Pemohon sebagian;
- Memberi ijin kepada Pemohon (SUGENG bin YAHMAN) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (DINI SUMARYATI binti Drs. H. PARLAN, M.P) dihadapan sidang Pengadilan Agama Kediri ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kediri untuk mengirimkan salinan penetapan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Kota Kediri untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
- Menetapkan anak bernama :
- Menolak selain dan selebihnya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah lampau kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah) yang harus dibayar sesaat setelah Ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar Mut?ah kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang harus dibayar sesaat setelah Ikrar talak diucapkan;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi dan diserahkan kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;
- Menolak selain dan selebihnya;
Putusan PA KEDIRI Nomor 418/Pdt.G/2015/PA.Kdr |
|
Nomor | 418/Pdt.G/2015/PA.Kdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 25 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PA KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Moh. Muchsin |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Maftukin hakim Anggota 2: Moehamad Fathnan |
Panitera | Panitera Pengganti: Dian Purnaningrum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONPENSI : 4.1. Wahyu Bagus Dwi Laksono, Laki-laki, umur 12 tahun ; 4.2. Mohammad. Fajar Fitri Ferdiansyah, laki-laki, umur 10 tahun, berada di bawah hadhanah Termohon; DALAM REKONPENSI DALAM KONPENSI/REKONPENSI Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 386.000,- (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Januari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 26 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 418/Pdt.G/2015/PA.Kdr.zip
- Download PDF
- 418/Pdt.G/2015/PA.Kdr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 133/Pdt.G/2016/PTA.Sby
Pertama : 418/Pdt.G/2015/PA.Kdr
Statistik6022