Putusan PN SINTANG Nomor 173/Pid.Sus/2014/PN.Stg |
|
Nomor | 173/Pid.Sus/2014/PN.Stg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 21 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SINTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Edy Alex Serayox |
Hakim Anggota | Yuristi Laprimoni, Chandran Roladica Lumban Batu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA ) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP. 800.000.000 (DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN. |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa RONI ARDIANSYAH alias RONI bin ANYANADI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman? sebagai dalam dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima ) tahun dan denda sejumlah Rp. 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5. Menetapkann agar barang bukti berupa : - 1 (satu) paket shabu warna putih kristal di dalam bungkus plastik transparan;- 1 (satu) buah korek api warna biru merk tajima tanpa tutup kepala ;- 1 (satu) buah korek api warna kuning merk tokai tanpa tutup kepala ;- 1 (satu) buah botol berwarna putih transparan tanpa tutup kaca ;- 15 (lima belas) buah plastik klip transparan kosong bewarna putih transparan ;- 1 (satu) buah tutup bong warna abu abu yang sudah terpasang 1 (satu) buah kaca tabung kaca fanbo dan fifetnya berwarna kuning ;- 1 (satu) buah tabung kaca fanbo ;- 1 (satu) buah tutup bong berwarna orange yang sudah terpasang 2 (dua) buah pipet berwarna putih ;- 1 (satu) buah pipet berwarna merah yang terpotong berbentuk runcing ;- 1 (satu) gulung aluminium foil ;- 1 (satu) kantong kain berwarna hitam ;- 1 (satu) buah jarum yang terbuat dari kertas aluminium foilDirampas untuk dimusnahkan- 1 (satu) helai celana panjang dinas polri bewarna coklat beserta ikat pinggang polri ;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu terdakwa RONI ARDIANSYAH Bin ANYANADI ;- 1 (satu) buah hanphone merk nokia bewarna biru ;Dirampas untuk Negara6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 173/Pid.Sus/2014/PN.Stg
Peninjauan Kembali : 43 PK/PID.SUS/2017
Banding : 10/PID.SUS/2015/PT.PTK
Statistik5714