Putusan PTUN DENPASAR Nomor 04/G/2013/PTUN.DPS |
|
Nomor | 04/G/2013/PTUN.DPS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 14 Januari 2013 |
Lembaga Peradilan | PTUN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Mursalin Nadjib |
Hakim Anggota |
- Dyah Ayu Rachma Permatasari, -ni Nyoman Vidiayu Purbasari |
Amar | Kabul |
Catatan Amar |
- Mengabulkan gugatan Penggugat ; - Menyatakan tindakan Tergugat menerbitkan Sertipikat Hak Milik No. 3133 Tanggal 6 November 2012 yang berlokasi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud,kabupaten Gianyar, seluas 3300 m2 atas nama I Wayan Darsa dengan surat ukur No. 01993/2012 Tanggal 21 September 2012 telah melanggar Pasal 17 ayat (2 ) jo Pasal 18 ayat (1) jo Pasal 24 ayat (2) huruf (a) Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah jo Pasal 19 ayat 1 huruf (a) dan (b) jo Pasal 76 ayat ( 2 ) jo Pasal 84 huruf (a) dan (b ) Peraturan Menteri Negara Agraria /Kepala Badan Pertanahan Nasional No.3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 ; - Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik No. 3133 Tanggal 6 November 2012 yang berlokasi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, seluas 3300 m2 atas nama I Wayan Darsa dengan surat ukur No 01993/2012 Tanggal 21 September 2012 ; - Memerintahkan Tergugat untuk mencabut sertipikat objek sengketa pada amar putusan angka. 3 tersebut diatas dan mencoretnya dari daftar buku tanah yang bersangkutan serta menarik sertipikat objek sengketa dari pemegangnya ; - Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 2.984.500,- ( Dua Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 04/G/2013/PTUN.DPS.zip
- Download PDF
- 04/G/2013/PTUN.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 186/B/2013/PT.TUN.SBY
Kasasi : 204 K/TUN/2014
Pertama : 04/G/2013/PTUN.DPS
Statistik10331