Putusan PN PEKANBARU Nomor 100/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pbr |
|
Nomor | 100/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Astriwati |
Hakim Anggota | Tumpak Tinambunan, Imam P.h. Nasution |
Panitera | Novita Sari Ismail |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM ESKSEPSI :1. Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan Gugatan para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Status Hubungan Kerja Para Penggugat yang sebelumnya adalah Buruh Harian Lepas, akan tetapi dikarenakan Tergugat tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan pada Pasal 53 UU No.13 Tahun 2003 untuk membuat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu terhadap Para Penggugat, maka Status Hukum Para Penggugat berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu atau disingkat dengan PKWTT sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (2) UU No.13 Tahun 2003;3. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan Tergugat terhadap Para Penggugat adalah bertentangan dengan ketentuan Pasal 151 ayat (3) UU No.13 Tahun 2003 dan oleh karenanya dinyatakan batal demi hukum ; 4. Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak dibacakannya Putusan;5. Menghukum Tergugat untuk membayarkan hak-hak Para Penggugat berdasarkan ketentuan Pasal 169 ayat (2) UU No.13 Tahun 2003 dan Pembayaran Uang Proses sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-IX/2011 tanggal 19 September 2011 kepada masing-masing Para Penggugat sebagai berikut :5.1. RIATIK, masa kerja 18 tahun :- Uang Pesangon 2 x 9 x Rp.2.516.812,- = Rp.45.302.616,- (empat puluh lima juta tiga ratus dua ribu enam ratus enam belas rupiah) ;- Uang Penghargaan Masa Kerja 7 x Rp.2.516.812,- = Rp.17.617.684,- (tujuh belas juta enam ratus tujuh belas ribu enam ratus delapan puluh empat rupiah) ;- Uang Penggantian Hak 15 % x Rp.62.920.300,- = Rp.9.438.045,- (sembilan juta empat ratus tiga puluh delapan ribu empat puluh lima rupiah) ;- Upah Proses sejak bulan Agustus 2017 s/d Maret 2019 selama 19 bulan = 19 x Rp.2.516.812,- = Rp.47.819.428,- (empat puluh tujuh juta ribu delapan ratus sembilan belas ribu empat ratus dua puluh delapan rupiah) ;5.2. TUMINI, masa kerja 20 tahun :- Uang Pesangon 2 x 9 x Rp.2.516.812,- = Rp.45.302.616,- ,- (empat puluh lima juta tiga ratus dua ribu enam ratus enam belas rupiah) ;- Uang Penghargaan Masa Kerja 7 x Rp.2.516.812,- = Rp.17.617.684,- (tujuh belas juta enam ratus tujuh belas ribu enam ratus delapan puluh empat rupiah) ;- Uang Penggantian Hak 15 % x Rp.62.920.300,- = Rp.9.438.045,- (sembilan juta empat ratus tiga puluh delapan ribu empat puluh lima rupiah) ;- Upah Proses sejak bulan Juli 2017 s/d Maret 2019 selama 20 bulan = 20 x Rp.2.516.812,- = Rp.50.336.240,- (lima puluh juta tiga ratus tiga puluh enam ribu dua ratus empat puluh rupiah) ;5.3. SELAMAT, masa kerja 20 tahun :- Uang Pesangon 2 x 9 x Rp.2.516.812,- = Rp.45.302.616,- ,- (empat puluh lima juta tiga ratus dua ribu enam ratus enam belas rupiah) ;- Uang Penghargaan Masa Kerja 7 x Rp.2.516.812,- = Rp.17.617.684,- (tujuh belas juta enam ratus tujuh belas ribu enam ratus delapan puluh empat rupiah) ;- Uang Penggantian Hak 15 % x Rp.62.920.300,- = Rp.9.438.045,- (sembilan juta empat ratus tiga puluh delapan ribu empat puluh lima rupiah) ;- Upah Proses sejak bulan Juli 2017 s/d Maret 2019 selama 20 bulan = 20 x Rp.2.516.812,- = Rp.50.336.240,- (lima puluh juta tiga ratus tiga puluh enam ribu dua ratus empat puluh rupiah ) ;5.4. NGADIRUN, masa kerja 6 tahun :- Uang Pesangon 2 x 7 x Rp.2.516.812,- = Rp.35.235.368,- (tiga puluh lima juta dua ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus enam puluh delapan rupiah) ;- Uang Penghargaan Masa Kerja 2 x Rp.2.516.812,- = Rp.5.033.624,- (lima juta tiga puluh tiga ribu enam ratus dua puluh empat rupiah) ;- Uang Penggantian Hak 15 % x Rp.40.268.992,- = Rp.6.040.348,- (enam juta empat puluh ribu tiga ratus empat puluh delapan rupiah) ;- Upah Proses sejak bulan Agustus 2017 s/d Maret 2019 selama 19 bulan = 19 x Rp.2.516.812,- = Rp.47.819.428,- (empat puluh tujuh juta delapan ratus sembilan belas ribu empat ratus dua puluh delapan rupiah) ;5.5. SUGIYEM, masa kerja 9 tahun :- Uang Pesangon 2 x 9 x Rp.2.516.812,- = Rp.45.302.616,- (empat puluh lima juta tiga ratus dua ribu enam ratus enam belas rupiah) ;- Uang Penghargaan Masa Kerja 3 x Rp.2.516.812,- = Rp.7.550.436,- (tujuh juta lima ratus lima puluh ribu empat ratus tiga puluh enam rupiah) ;- Uang Penggantian Hak 15 % x Rp.52.853.052,- = Rp.7.927.957,- (tujuh juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah) ;- Upah Proses sejak bulan Agustus 2017 s/d Maret 2019 selama 19 bulan = 19 x Rp.2.516.812,- = Rp.47.819.428,- (empat puluh tujuh juta delapan ratus sembilan belas rupiah empat ratus dua puluh delapan rupiah ) ;5.6. MILA, masa kerja 16 tahun 5 bulan :- Uang Pesangon 2 x 9 x Rp.2.516.812,- = Rp.45.302.616,- ,- (empat puluh lima juta tiga ratus dua ribu enam ratus enam belas rupiah) ;- Uang Penghargaan Masa Kerja 6 x Rp.2.516.812,- = Rp.15.100.872,- (lima belas juta seratus ribu delapan ratus tujuh puluh dua rupiah) ;- Uang Penggantian Hak 15 % x Rp.60.403.488,- = Rp.9.060.523,- (sembilan juta enam puluh ribu lima ratus dua puluh tiga rupiah) ;- Upah Proses sejak bulan sejak bulan Desember 2017 s/d Maret 2019 selama 15 bulan = 15 x Rp.2.516.812,- = Rp.37.752.180,- (tiga puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh dua ribu seratus delapan puluh rupiah) ;5.7. SURIATI, masa kerja 18 tahun 2 bulan :- Uang Pesangon 2 x 9 x Rp.2.516.812,- = Rp.45.302.616,- ,- (empat puluh lima juta tiga ratus dua ribu enam ratus enam belas rupiah) ;- Uang Penghargaan Masa Kerja 7 x Rp.2.516.812,- = Rp.17.617.684,- (tujuh belas juta enam ratus tujuh belas ribu enam ratus delapan puluh empat rupiah) ;- Uang Penggantian Hak 15 % x Rp.62.920.300,- = Rp.9.438.045,- (sembilan juta empat ratus tiga puluh delapan ribu empat puluh liam rupiah) ;- Upah Proses sejak bulan Juli 2017 s/d Maret 2019 selama 20 bulan = 20 x Rp.2.516.812,- = Rp.50.336.240,- (lima puluh juta tiga ratus tiga puluh enam ribu dua ratus empat puluh rupiah) ;6. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;7. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.476.000 (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1144 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Pertama : 100/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pbr
Statistik1157