Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 114/Pdt.G/2015/PN.Lbp |
|
Nomor | 114/Pdt.G/2015/PN.Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Syukri |
Hakim Anggota | Syahru Rizal, Halida Rahardini |
Panitera | Jessie Sk. Siringoringo |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;3. Menyatakan sah secara hukum perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 16 Nopember 2011 dihadapan pemuka Agama Budha, yang bernama Sudanto, SE, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 1021/2011 menurut UU No. 1/1974 jo. PP No. 9/1975 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kab. Deli Serdang, ???Sah menurut hukum??? ;4. Menyatakan Perkawinan Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan pada tanggal 16 Nopember 2011 dihadapan pemuka Agama Budha, yang bernama Sudanto, SE, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 1021/2011 menurut UU No.1/1974 jo. PP No. 9/1975, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang adalah Putus karena Perceraian;5. Menyatakan, bahwa anak Penggugat dan Tergugat, 1) Jeslyne Lawrence, Medan, tanggal lahir, 15 Februari 2012, dan, 2) Evanzyo Lawrence, Lahir di Tanjung Morawa tanggal 02 Desember 2014, adalah berada dalam asuhan Penggugat selaku ibu yang melahirkannya sampai anak tersebut telah menjadi dewasa ; 6. Menyatakan bahwa kepada Tergugat supaya memberikan biaya nafkah kepada anak Penggugat yang bernama Jeslyne Lawrence dan Evanzyo Lawrence, biaya nafkah anak sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya;7. Memerintahkan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu, untuk mengirimkan satu helai salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, tanpa materai, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan yang diperuntukkan untuk itu;8. Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraian tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap;9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 114/Pdt.G/2015/PN.Lbp
Statistik251