- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon didalam Akta Kelahiran Anak-anak Pemohon yang bernama :
- Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 474.1/76/1991 tertanggal 15 Januari 1991 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten pemalang atas nama RIZAL ADIB ATHOILLAH anak kesatu yang lahir pada tanggal 17 Nopember 1990 anak dari suami istri SUNTORO dan FATMALA MUNDARI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca anak dari suami istri SUNTORO dan FATMALAWATI;
- Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 3327-LT-29092014-0114 tertanggal 29 September 2014 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang atas nama RIFQI AMNUDIN anak kelima yang lahir pada tanggal 02 September 2003 anak dari suami istri SUNTORO dan MUNDARI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca anak dari suami istri SUNTORO dan FATMALAWATI;
- Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 3327-LT-29092014-0115 tertanggal 29 September 2014 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang atas nama NADILA KARTIKA AMALIA anak ke enam yang lahir pada tanggal 14 Agustus 2005 anak dari suami istri SUNTORO dan MUNDARI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca anak dari suami istri SUNTORO dan FATMALAWATI;
- Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 08/268/TP/D/2009 tertanggal 21 Januari 2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang atas nama SYARIFAH AKHIRRUNNISA RAMADHANI anak ketujuh yang lahir pada tanggal 21 September 2008 anak dari suami istri SUNTORO dan MUNDARI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca anak dari suami istri SUNTORO dan FATMALAWATI;
- Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 08/8815/RT/2010 tertanggal 2 Desember 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang atas nama BAGUS DANI WALUYO anak kedelapan yang lahir pada tanggal 13 Oktober 2010 anak dari suami istri SUNTORO dan MUNDARI diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca anak dari suami istri SUNTORO dan FATMALAWATI
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut diatas kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang agar dicatat dalam daftar registrasi yang bersangkutan sebagaimana yang berlaku;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
Putusan PN PEMALANG Nomor 106/Pdt.P/2018/PN Pml |
|
Nomor | 106/Pdt.P/2018/PN Pml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Permohonan Ganti Nama |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PEMALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Ribka Novita Bontong |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Ribka Novita Bontong |
Panitera | Panitera Pengganti: Dian Jati Wiwoho |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N |
Tanggal Musyawarah | 22 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 106/Pdt.P/2018/PN Pml
Statistik183